SUARA CIREBON – Ibu FF (13 tahun), siswa kelas 8 SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi korban perundungan (penganiayaan), rupanya murka alias marah besar.
Di kantor Mapolresta Cilacap, si ibu berusaha merangsek masuk ruangan tempat, MK (15 tahun), kakak kelas yang menjadi pelaku perundungan, diperiksa polisi.
Si ibu korban, berusia sekitar 50 tahun, berupaya menyerang pelaku perundungan MK yang ada di dalam ruangan penyidik.
Namun tiga anggota Polresta Cilacap mencegah. Sengaja menghalangi si ibu yang hendak menyerang pelaku perundungan.
Tiga anggota polisi berusaha menahan si ibu yang terus merangsek. Ia menunjuk-nujukan telunjuknya ke arah pelaku MK.
Terlihat si ibu marah besar hendak menyerang MK. Si ibu juga melontarkan umpatan kemarahan terhadap pelaku perudungan atau penganiayaan terhadap FF, anaknya.
Tiga anggota polisi terus menahan si ibu. Sampai kemudian diarahkan menjauhi ruangan. Namun si ibu tetap hendak terus menyerang.
Upaya si ibu untuk melampiaskan kemarahan kepada MK tak kesampaian. Pintu ruangan penyidik lalu ditutup.
Terlihat si ibu korban sangat kesal dan marah. Ia terus mengumpat sambil menunjuk=-nunjuk tangannya ke ruangan tempat MK diperiksa penyidik.
Momen ibu korban marah-marah dan berusaha mencba menyerang MK, pelaku perundungan atau penganiayaan terhadap anaknya itu sempat viral setelah videonya diposting akun TikTok @yunapril3.
Pertama video itu diunggah, sudah memperoleh perhatian luas masyarakat. Netizen rata-rata memaklumi sikap si ibu yang marah-marah.
Bahkan sebagian besar netizen membela sikap si ibu karena ikut merasa kesal dengan tindakan biadab yang dilakukan MK terhadap adik kelasnya FF.
“Kami maklum bu. Kalau ada disitu saya juga ingin rasanya nyolek pelaku,” tutur salah satu komentar netizen.
Berbeda dengan ibu korban, diduga ibu pelaku, sebaliknya. Terlihat dalam akun Facebook (FB) milik pelaku MK yang menggunakan nama Ikhwan Salafiy.
Ada unggahan tertulis mengatasnamakan ibu dari MK, pelaku perundungan yang terlihat mengiba meminta agar anaknya dimaafkan.
Di dalam kolom intro di FB Ikhwan Salafiy, ada tulisan mengatasnamakan mamah ikhwan salafy yang mengiba agar anaknya, MK tidak dihujat.
mamah ikhwan salafy
”Tolong jangan Hujat anak saya,
” anak saya sudah meminta maaf ”
Permintaan maaf itu pun langsung diserbu dan dirujak netizen yang rata-rata malah kembali menghujat permintaan maaf tersebut.
Di kolom komentar dibanjiri hujatan para netizen terhadap pelaku MK dan tidak terima dengan permintaan agar netizen tidak menghujat MK.
“Minta maaf sangat mudah di ucapkan .tapi persan seorang ibu itu pasti sakit bngt anak nya di tendagin di jotosin kaya gitu .saya yg orang lain bukan siapa siapa aj sakit melihat anak di perlakukan kaya gitu,” tulis seorang netizen.
“Enakmu cuman minta maaf kau siksa anak orang sampai berdarah darah,” tutur netizen dalam kolom komentar Ikhwan Salafiy.
“kalau menurut saya harus di penjarakan, biar kapo dan jd pelajaran buat anak” yg lain. jgn menilai anak di bawah umur jd ngga di penjarakan, hrs nya ada Undang” buat anak di bawah umur klu melakukan kejahatan itu ada konsekwensi nya”, tutur netizen lainnya.
“Tolong Bu didik anaknya dengan baik,jangan cuman minta maaf doang,kasian tau gimana perasaan ortu korban,capek banting tulang buat nyekolahin anaknya,”
“Enteng bgt cuman bilang maaf..noh liat korbannya bkan cma skit badan mental pun dia skit njir”,
“Ngedidik anak yg bener ngisin” na Cilacap wae jancuk”.***