SUARA CIREBON – Keberadaan investasi di sebuah daerah seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat, khususnya bagi para pencari kerja, bisa tertampung di perusahaan – perusahaan tersebut.
Namun, tidak demikian, nasib para pekerja di daerah timur Cirebon, justru tersisih di wilayah yang konon ditetapkan sebagai zona industri, mereka tersingkirkan oleh sebuah aturan yang kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh pemuda setempat, Opay Sandi, kepada sejumlah awak media, beberapa hari lalu.
Pria yang selalu berpenampilan nyentrik dengan rambut gondrongnya, mempertanyakan tujuan dan manfaat adanya revisi Perda RT/RW nomor 17 tahun 2011 tersebut.
Faktanya, lanjut dia, yang dirasakan jauh dari harapan adanya keberpihakan kepada masyarakat setempat, bagaimana tidak sebagai putra daerah khususnya di timur Cirebon justru hanya menjadi penonton bukan sebagai pelaku adanya investasi di daerah.
“Ini kan miris, para pekerja wilayah timur yang notabenenya berada di zona industri, justru tersingkirkan dan tersisih, mereka harus mencari kerja ke luar daerah meskipun dengan upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) lebih kecil,” jelasnya.
Menurut Sandi, perekrutan tenaga kerja di perusahaan – perusahaan lebih didominasi mereka yang bukan merupakan masyarakat sekitarnya.
Dia menyebut, kebutuhan pekerja di perusahaan diharuskan yang sudah mengikuti pelatihan di LPK, namun, hal itu tidak berlaku saat mereka melamar ke perusahaan – perusahaan yang ada.
Sandi mengakui ini menjadi dilema di satu sisi calon pekerja harus memiliki kompetensi berdasarkan kualifikasi di LPK sesuai keinginan perusahaan namun banyak dari calon pekerja tidak diterima di perusahaan tersebut.
“Untuk apa ada pemberitahuan di media sosial, tapi dalam kenyataanya tidak sesuai harapan, ini patut ada dugaan oknum yang memfasilitasi dengan sejumlah nominal rupiah sehingga mereka yang memiliki keuangan melenggang mulus bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya.
Sandi berharap agar pihak – pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang lebih mengedepankan kearifan lokal.
Diakuinya, meskipun beberapa kali dilakukan sidak ke perusahaan perusahaan yang ada, namun hasil dari sebuah kunjungan yang dilakukan pihak terkait di Kabupaten Cirebon tidak sertamerta membuahkan hasil yang positif.
“Ya seharusnya bisa menekan perusahaan perusahaan yang tidak keberpihakan kepada masyarakat di wilayah berdirinya perusahaan tersebut, namun dalam kenyataanya jauh api dari panggang, dan terkesan sekedar seremonial semata hanya menggugurkan kewajiban,” pungkas Sandi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.