SUARA CIREBON – Rapat pleno KPU Kabupaten Cirebon memutuskan posisi Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan yang ditinggalkan Abdulah Sapi’i, untuk sementara dijabat Husnul Khotimah.
Husnul yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM) akan menjabat dua divisi hingga keluar keputusan dari KPU RI terkait pengganti Abdulah Sapi’i.
Hal itu dikemukakan, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H Sopidi, kepada Suara Cirebon, Minggu, 8 Oktober 2023.
Menurut Sopidi, selain sebagai koordinator divisi sosdiklih permas dan SDM, Husnul diberi tugas tambahan sebagai koordinator sementara divisi hukum dan pengawasan. Sopidi menegaskan, tugas ini diberikan sampai adanya orang baru yang menggantikan Abdulah Sapi’i.
Dengan adanya komisioner yang menjabat posisi koordinator divisi hukum dan pengawasan, lanjut Sopidi, saat ini kekosongan jabatan di KPU Kabupaten Cirebon sudah tidak ada lagi.
“Hasil pleno pun sudah dilayangkan ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI termasuk terkait kekosongan koordinator divisi hukum dan pengawasan. Saat ini, kami pun masih menunggu tindak lanjut dari pusat,” ujar Sopidi.
Langkah yang dilakukan pihaknya, sebagian salah satu upaya menepis anggapan publik yang menyebut KPU Kabupaten Cirebon berupaya mengosongkan posisi tersebut, sampai berakhirnya masa jabatan. Sopidi menegaskan peluang penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU masih terbuka lebar.
“Karena tidak ada ketentuan pengisian PAW itu minimal berapa bulan sampai akhir masa jabatan. Dan soal PAW sendiri menjadi ranah KPU RI. KPU Kabupaten hanya memberitahukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi bahwa satker KPU Kabupaten Cirebon terdapat kekosongan divisi hukum dan pengawasan,” katanya.
Senada, Plt Divisi Hukum dan Pengawasan, Husnul Khotimah menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 37 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Komisioner KPU, pengangkatan komisioner diatur melalui mekanisme seleksi.
“Secara proses kita sudah melaporkan bahwa ada kekosongan komposisi KPU Kabupaten Cirebon. Soal siapa, kita tunggu saja yang punya SK mengangkat itu kan KPU RI,” kata Husnul.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil seleksi anggota KPU Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 silam, nama-nama yang masuk 10 besar adalah Sopidi, Husnul Khotimah, Ujang Kusuma Atmawijaya, Apendi, Abdullah Sapi’i, Sudiono, Abdul Kholik, Hj Watiah, Husni dan terakhir Apip Rivai.
Sudiono, saat ini sudah menjabat sebagai TA DPR RI, kemudian Abdul Kholik menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Hj Watiah sebagai anggota PPK, Husni menjadi bagian dari PKB. Sementara Apip Rivai terdaftar sebagai bacaleg dari Demokrat. Itu artinya, peluang PAW menyisakan dua nama, yakni Sudiono dan Watiah.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.