SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengambil alih tugas dan kewenangan KPU Kota Cirebon yang mengalami kekosongan komisioner.
Hal itu karena masa tugas komisioner periode 2018-2023 telah berakhir sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Di sisi lain, hasil seleksi anggota KPU Kota Cirebon periode 2023-2028 hingga kini belum diputuskan oleh KPU RI.
Koodinator Divisi (Kordiv) SDM dan Litbang KPU Jabar, Abdullah Sapi’I mengatakan, saat ini terdapat 16 KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat yang mengalami kekosongan komisioner, salah satunya KPU Kota Cirebon.
Terkait hal itu, tujuh komisoner KPU Jabar ditugaskan KPU RI untuk mengambil alih tugas 16 KPU kota/kabupaten yang mengalami kekosongan komisioner tersebut.
“Semua komisioner KPU Jabar diberi tanggung jawab untuk mengambil alih tugas 16 KPU yang belum ada komisionernya, dikarenakan masa jabatannya sudah selesai di tahun ini,” kata Sapi’i saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sapi’I menjelaskan, pengambilalihan tugas dan kewenangan 16 KPU itu berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 1293 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPU Kabupaten/Kota pada 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan SK yang diterbitkan KPU RI, lanjut Sapi’i pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban oleh komisioner KPU Jawa Barat itu sampai pelantikan komisioner KPU Kota Cirebon yang baru.
“Semua tugas komisioner di 16 kota dan kabupaten diambil alih tugas KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk semua tahapan pemilu kami yang menjalankan, sampai nanti proses pelantikan komisioner KPU di 16 kabupaten dan kota yang baru,” katanya.
Pengambilalihan tugas KPU kabupaten/kota yang mengalami kekosongan komisioner tersebut, menurut Sapi’i, merupakan tugas bersama seluruh komisioner KPU Jabar.
“Menjadi tugas bersama tujuh komisioner KPU Jabar. Jadi sifat penugasannya kolektif kolegial, bergantian,” kata Sapi’i.
Dalam SK tersebut dijelaskan ketujuh komisioner KPU Jabar ditugaskan untuk mengambil alih tugas KPU kabupaten/kota yang masa jabatan komisioner telah berakhir hingga adanya pelantikan komisioner baru yakni KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Serta KPU Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi dan KPU Kota Tasikmalaya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.