SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon serius menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo dalam menekan angka stunting.
Keseriusan itu ditunjukkan dengan makin intens monitoring yang dilakukan ke seluruh kecamatan dan desa, agar bisa menekan angka stunting serendah mungkin.
Hal itu dikemukakan, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penurunan stunting di Kecamatan Jamblang, Jumat, 13 Oktober 2023.
“Kita kini fokus menekan atau bahkan menghapus angka stunting di Kabupaten Cirebon. Ini untuk mematuhi instruksi Bapak Presiden Jokowi,” tutur Ayu, sapaan akrabnya, di sela monev tersebut.
Wabup Ayu mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ini Pemkab Cirebon mengintensifkan monev ke 15 kecamatan untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Menurut Ayu, instruksi langsung Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Dalam instruksinya, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2024 angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14 persen. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu bagian yang turut andil dalam penurunan angka tersebut.
“Tahun (2023) ini adalah tahun terberat upaya menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Pasalnya, berdasarkan data, pada 2023 ini jumlah angka stunting di Kabupaten Cirebon sebanyak 14.014 kasus atau 8,59 persen dari jumlah balita (hasil sistem elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat/e-PPGBM). Puluhan ribu balita tersebut, menyebar di 28 desa dari sembilan kecamatan.
Ayu berharap, seluruh jajaran yang bertugas mempercepat penurunan angka stunting tidak hanya sekadar melakukan seremoni, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan.
“Upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Semua pihak berperan, dari mulai pemerintah daerah, desa, dan tentunya masyarakat,” terang Ayu.
Ia menyampaikan, pemerintah desa harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting.
Pengkategorian data ini mencakup data remaja, calon pengantin (catin), ibu hamil dan balita, baik balita yang underweight (berat badan di bawah rata-rata), wasting (gizi buruk) dan stunting (gagal tumbuh). Hal ini agar memudahkan dalam melakukan intervensi, serta capaian kinerja yang jelas.
Terhadap balita stunting, lanjut Ayu, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi. Namun harus pastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid.
“Sementara untuk balita dengan risiko stunting, dapat diberikan PMT berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal dan dipantau status gizinya,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.