SUARA CIREBON – Aksi salah satu calon kuwu (calwu) di Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon bagi-bagi ratusan paket makanan dan membuat geger masyarakat setempat telah diselesaikan oleh tim pengawas (timwas) Kecamatan Depok.
Dari kejadian tersebut, tim fasilitasi (timfas) kabupaten menekankan kepada para calwu lainnya di seluruh Kabupaten Cirebon agar menaati aturan pelaksanaan kampanye.
Kabid Administrasi dan Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon sekaligus anggota Timfas Kabupaten, Aditya Arif Maulana mengatakan, pelaksanaan kampanye selama tiga hari yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal tahapan Pilwu serentak ialah tanggal 14, 16 dan tangal 17 Oktober.
“Dari sisi itu harus tertib sesuai aturan,” ujar Aditya, Senin, 16 Oktober 2023.
Adit pun meminta para calwu mematuhi Perbup Pilwu, terutama pasal 42 tentang larangan saat kampanye. Di pasal tersebut, salah satu ayatnya menyebutkan, dilarang memberikan atau menjanjikan uang atau bentuk lainnya kepada masyarakat.
“Terkait sanksi, kalau yang khusus ini kan ada di pasal 43, bahwa apabila terjadi hal pelanggaran kampanye seperti yang dimaksud, akan dilakukan pembinaan berupa teguran tertulis dan penghentian kegiatan,” kata Adit.
Ia menegaskan, kasus yang terjadi di Desa Kasugengan Kidul tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan, dan langkah yang diambil pun sudah sesuai ketentuan. Adit mengimbau, pelaksanaan kampanye yang masih menyisakan satu hari masa kampanye ini, agar dilaksanakan sesuai aturan yang ada di Perbup.
“Intinya agar pelaksanaan kampanye dilaksanakan sesuai aturan, sesuai Perbup, baik pelaksanaan kampanyenya, kemudian larangan apa saja yang tidak bisa dilakukan di saat kampanye. Semua harus ditaati agar pelaksanaan kampanye bisa tertib, kondusif, dan teratur,” paparnya.
Usai tahapan kampanye, lanjut Adit, tahapan selanjutnya adalah Hari Tenang selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18, 19 dan tanggal 20. Kemudian tanggal 21 adalah pendistribusian logistik Pilwu dan tanggal 22 adalah hari H atau hari pemungutan suara.
Sebelumnya, libur masa kampanye Pilwu serentak 2023 di Desa Kasugegan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan beredarnya paket makanan yang berhasil digagalkan oleh salah satu tim sukses (timses) calwu desa setempat.
Ratusan paket makanan tersebut sedianya akan dibagikan kepada para pemilih di desa tersebut di masa libur kampanye.
Informasi yang berhasil dihimpin Suara Cirebon menyebutkan, pembagian paket makanan tersebut digagalkan timses calwu lainnya pada Minggu pagi, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Salah satu timses nomor urut 3 yang mengetahui aksi tersebut, Nono menyampaikan, jumlah paket makanan yang berhasil digagalkan sekitar 600-an paket. Ratusan paket tersebut kemudian diamankan di kantor desa setempat.
“Sekitar 600 an paket itu yang akan dibagikan ke masyarakat di Blok Sidapurna, Pecung Kulon, Petapean, Watukruyu dan Blok Kapling Baru,” ujar Nono.
Ia mengatakan, di setiap paket yang akan dibagikan kepada para pemilih, di dalamnya terdapat foto calwu nomor urut 2. Dimana, di dalam tanda gambar calwu tersebut juga terdapat ajakan untuk mencoblos.
“Sempat ditanyakan (tujuan pembagian paket makanan itu, red) ke orang yang membagi, tapi orangnya langsung kabur,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.