SUARA CIREBON – Sempat terpendam selama dua tahun, misteri pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subangm, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Polda Jabar telah menerima penyerahan diri pria yang mengaku mengetahui pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
M Ramdanu alias Danu, dikabarkan telah mendatangi Reskrim Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan siap memberi pengakuan dari misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Danu mengaku mengetahui siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan siap memberikan kesaksiannya.
“Danu menyerahkan diri dengan datang ke Polda Jabar. Bukan ditangkap,” tutur Achmad Taufan, pengacara Danu.
Ahmad Taufan mengaku sudah bolak-balik ke Polda sejak awal pekan ini untuk Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu sendiri, kini dalam tahanan Polda Jabar. Begitu menyerahkan diri, Danu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Danu kini sudah jadi tersangka. Ia pun berjanji akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang,” tutur Achmad Taufan.
Direktur Tindak Pidana Reskrim Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Sudah ada tersangka, Sudah ada pengakuan. Nanti kita jelaskan semua dari misteri pembunuhan ibu dan anak itu,” tutur Surawan.
Dituturkan, penyerahan dan pengakuan Danu menjadi pintu masuk terungkapnya misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terpedam selama dua tahun.
“Ini akan membongkar siapa saja pelaku dan mengungkap misterinya,” tutur Surawan.
Seperti diketahui, masyarakat Subang dan Jawa Barat, dikejutkan oleh penemuan dua mayat ibu dan anak di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Mayat ibu dan anak perempuannya itu tersimpan di dalam bagasi sebuah mobil. Korban bernama Tuti Rahayu (55 tahun) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu atau Amel (23 tahun).
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi kesulitan mengungkap pelakunya. Hingga penyelidikan dan penyidikan dilakukan berbulan-bulan, bahkan sampai satu tahun tidka ada hasil.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bahkan sempat mendapat perhatian masyarakat Jawa Barat dan nasional.
Kasus ini menjadi menarik, sebab polisi kesulitan menetapkan tersangka, meski sudah memeriksa beberapa kali saksi, termasuk mengumpulkan berbagai barang bukti.
Pelaku pembunuhan, sempat diduga orang yang sangat profesional karena sama sekali tidak meninggalkan barang bukti kuat yang menngarah ke petunjuk.
Saking kesulitan, akhirnya Polda Jabar mendiamkan kasus tersebut. Baru awal pekan ini, Polda Jabar menetapkan tersangka, itupun berdasar pengakuan.
Danu yang kini dijadikan tersangka, adalah keponakan dan saudara sepupu dari korban Tuti Rahayu dan Amel.
Setelah Danu menyerahkan diri, masyarakat menjadi penasaran akan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kini semua masyarakat, terutama di Subang dan Jawa Barat, menunggu pengakuan lebih terbuka dari Danu yang berjanji akan membuka siapa saja yang terlihat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.