SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon meluncurkan Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Sidita) di salah satu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Kamis, 19 Oktober 2023.
Peluncuran Sidita dimaksudkan untuk lebih mempermudah pelayanan pembayaran retribusi TKA. Dengan Sidita, pembayaran retribusi TKA menjadi lebih efektif dan efisien.
Bupati Cirebon, H Imron mengapresiasi gagasan dan inovasi yang dilakukan Disnaker. Pasalnya, hal itu sejalan dengan program pemerintah pusat yang terus berupaya mempermudah pelayanan bagi semua kalangan termasuk para investor.
Sehingga, menurut Imron, program baik ini harus ditiru dan menjadi cerminan bagi instansi lainnya agar turut menerapkan program yang beradaptasi dengan teknologi.
“Inovasi ini bagian dari tata kelola manajemen yang berbasis teknologi khususnya pembayaran retribusi dalam peningkatan pelayanan publik,” ujar Imron,
Ia menyampaikan, kondisi ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang mengharuskan para ASN menuju world class birokrasi (birokrasi berkelas dunia), dengan ciri layanan efektif dan efisien.
“Semoga upaya peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan ini bisa ditiru di dinas lain dengan tupoksi masing-masing,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menerangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penarikan retribusi penggunaan TKA mencapai Rp2,5 miliar lebih. Capaian tersebut melebihi 100 persen dari target Rp1 Miliar di tahun 2023 ini.
Novi menerangkan, jumlah TKA di Kabupaten Cirebon dalam lima tahun terakhir ini, terus meningkat. Dimana sebelumnya, di tahun 2019 jumlah TKA sebanyak 170 orang. Kemudian di tahun 2020 jumlahnya bertambah menjadi 190 orang.
Tahun 2021 jumlahnya kembali bertambah 291 dan tahun 2022 kembali bertambah menjadi 387 orang. Dan di tahun 2023 menjadi 412 orang TKA.
Ratusan TKA itu berasal dari 21 negara yang bekerja pada 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Capaian ini terus naik setiap tahunnya seiring jumlah TKA di Kabupaten Cirebon yang terus bertambah. Terbukti, hingga Oktober 2023 ini kami mampu menarik retribusi sebesar Rp2,5 miliar lebih dari target Rp1 miliar,” kata Novi.
Menurut Novi, dengan potensi PAD tersebut, pihaknya pun berinisiatif menggagas program berbasis teknologi guna mempermudah pelayanan.
Ia mengatakan, sistem digital Sidita merupakan pelayanan berbasis virtual account yang pertama dilaunching oleh pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat.
“Sidita ini untuk lebih mempermudah pembayaran retribusi TKA yang bekerja sama dengan bjb. Nantinya tiap perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memanfaatkan program ini dengan mudah,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.