SUARA CIREBON – Puluhan ribu batang rokok illegal dari tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka diamankan petugas gabungan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka,Rahmat Kartono menjelaskan,puluhan ribu batang rokok illegal diperoleh dari operasi yustisi di tiga titik.
Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Sumberjaya, dan Kecamatan Sukahaji. Hasilnya hanya dari tiga titik tersebut petugas mengamankan 60 ribu batang rokok ilegal. Sebelumnya pihak Satpol PP melakukan pemantauan serta pendalaman.
“Operasi yang kami lakukan mendapatkan 60.900 batang, atau 3.049 bungkus dari 35 merk rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Majalengka,” jelasnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Rahmat dari hasil operasi yang dilakukan di tiga titik menjadi indikasi bahwa peredaran rokok illegal di Kabupaten Majalengka masih tinggi. Peredaran rokok ilegal tak hanya terjadi di satu wilayah, namun sudah merata di semua daerah.
“Sebenarnya peredaran rokok ilegal sekarang sudah terjadi di setiap daerah di wilayah Majalengka,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.