SUARA CIREBON – Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan sebagai rambu dalam upaya menekan angka stunting yang saat ini masih tercatat cukup tinggi. Pemerintah juga telah menargetkan kasus stunting pada 2024 mendatang berada di angka 14 persen.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengapresiasi kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra di GOR Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, mudah-mudahan acara ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon khususnya Kecamatan Kaliwedi dengan Pemerintah Pusat,” ujar Wabup Ayu –apaan akrab Wahyu Tjiptaningsih.
Menurut Ayu, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan mulai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting hingga aturan turunannya dan peraturan berbagai kementerian,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Ayu, Pemerintah telah menargetkan untuk tahun 2024, stunting berada di angka 14%.
“Target tersebut dicapai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting. Yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan mulai tingkat kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Ayu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementrian atau lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat.
“Dan yang terakhir penguatan serta pengembangan sistem data informasi, riset dan inovasi,” tegasnya.
Menurut Ayu, dengan melaksanakan secara tegas lima pilar tersebut, target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14 persen diyakini bakal tercapai.
“Dalam melaksanakan pilar-pilar stranas di atas pemerintah melalui BKKBN telah menetapkan rencana aksi sebagai acuan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan BKKBN Jawa Barat, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Kaliwedi, dan kader PKK se-Kecamatan Kaliwedi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.