SUARA CIREBON – Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka terus bertambah. Diperkirakan hingga November ini jumlahnya mencapai 1.000 kasus.
Jumlah kasus itu berdasarkan data dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka.
Ketua PKBI Majalengka, Beben mengatakan, setiap tahunnya angka HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka selalu naik. Diperkerkirakan sampai sekarang total pengidap HIV yang tersebar di seluruh kecamatan telah sekitar 1000 kasus.
“Kasus penularan HIV setiap bulannya selalu terjadi,” kata Beben.
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, yakni Januari – Juni 2023 kata Beben total pengidap HIV di Kabupaten Majalengka mencapai 109 orang, dengan penularan kasus didominasi oleh Laki Seks Laki (LSL).
Sedangkan berdasarkan data PKBI dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Majalengka, sejak tahun 2001 hingga 2022, total pengidap HIV di Kabupaten Majalengka terdata 840 orang.
Ia menjelaskan, bahwa infeksi HIV merupakan salah satu penyakit yang harus diwaspadai. Penyakit tersebut menyerang sistem imun tubuh manusia. Dan hingga saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkannya secara menyeluruh.
“Infeksi HIV ini merupakan penyakit menular. Penularan umumnya, kata dia, terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, dan transfusi darah yang tidak aman serta menyusui dari ibu ke anak,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.