SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil alih pengangkatan relawan yang bertugas di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di desa-desa.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, pengambilan dilakukan sebagai upaya untuk mengefektifkan penyelesaian permasalahan kesejahteraan sosial terus berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan (kuwu, red) di tingkat desa.
“Kalau dulu Surat Keputusan (SK) Puskesos itu dari kuwu sekarang SK Puskesos dari Kadinsos. Dengan prosedur diajukan oleh pihak desa kemudian yang mengeluarkan adalah Kadinsos. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 71 tahun 2023,” ujar Indra Fitriani saat pemnyerahan Surat Keputusan (SK) 424 Tim Pelaksana Puskesos di 424 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon, di GOR Rangga Jati Sumber, Selasa, 1 Oktober 2023.
Menurut Fitri, di struktur puskesos, kuwu berperan sebagai penanggung jawab, sedangkan koordinator puskesos adalah kaur kesra.
Sebelumnya, lanjut Fitri, SK pengangkatan Puskesos dikeluarkan oleh kuwu masing-masing desa. Namun dalam perjalanannya, sering terjadi permasalahan ketika pergantian pimpinan desa yang baru.
Padahal, pihaknya sudah melakukan pelatihan dan pembinaan, terhadap tim Puskesos tersebut.
“Biar tidak ada intervensi lagi, jadi kita tarik ke kabupaten,” kata Fitri.
Di kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, dengan adanya Perpup Nomor 7 tahun 2023 diharapkan peranan Puskesos di desa-desa bisa berjalan dengan baik. Pasalnya Puskesos menjadi garda terdepan dalam permasalahan kesejahteraan sosial.
“Puskesos diharapkan bisa menyisir permasalahan yang ada di desa untuk segera dilaporkan ke Dinas Sosial. Kalau puskesos bekerja dengan maksimal maka kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah pun akan terpat sasaran,” ujar Bupati Imron.
Guna menghindari permasalahan yang terjadi di tingkat desa yang berkaitan dengan puskesos, dirinya menilai kebijakan Dinsos mengeluarkan SK untuk puskesos sudah tepat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan peranan puskesos.
“Jangan sampai kuwunya ganti nanti pengurus puskesos ganti lagi. Untuk itu adanya SK dari Dinsos petugas Puskesos sendiri diharapkan bisa lebih fokus melakukan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.