SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon tengah menyiapkan masa transisi kepemimpinan dari Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR kepada Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, masa transisi kepemimpinan didasarkan surat keputusan (SK) Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Penunjukkan Plt Wali Kota.
“Kami bersama DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat paripurna pengumuman pembacaan keputusan Mendagri terkait pengesahan pemberhentian wali kota,” kata Sekda Agus, Rabu, 1 November 2023.
Menurut Agus, sesuai peraturan terbaru yang diterimanya, kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak diwajibkan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawabab (LKPj) akhir masa jabatan.
“Berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, penyampaian LKPj akhir masa jabatan saat ini sudah tidak diwajibkan lagi,” katanya.
Terkait hal itu, lanjut Agus, penjabat kepala daerah pengganti yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, maka kepala daerah atau penjabat pengganti menyampaikan memori sertijab kepada kepala daerah dan penjabat pengganti.
“Kalau memori tugas Pak Wali disampaikan Oktober ke Bu Wakil, nanti memori jabatan Bu Wakil sampai Desember,” kata Agus.
Sesuai aturan, kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) serta DPD wajib mengajukan pengunduran diri sebagai syarat administrasi dan otomatis berhenti saat penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.
Seperti diketahui, saat ini Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis telah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dari PDI Perjuangan. Kini Azis tengah menunggu apakah namanya masuk DCT pada saat penetapan oleh KPU tanggal 3 November 2023 lusa.
Jika Azis masuk DCT caleg DPR RI dari PDIP, maka jabatan Wali Kota Cirebon akan diserahkan kepada Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati selaku Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cirebon hingga akhir masa jabatan (AMJ) Desember mendatang.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.