SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon sudah dapat menggunakan APBD Perubahan tahun 2023 secara normal. Hal itu karena, Pemkot Cirebon telah mendapat nomor register APBD Perubahan 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar sudah memberikan nomor register tersebut, Rabu, 1 November 2023 kemarin. Dengan turunnya nomor register tersebut, Pemkota Cirebon bahkan telah bisa mencairkan gaji pegawai dan memproses surat perintah bayar yang menjadi kewajiban Pemkot.
“Alhamdulillah besok (hari ini, red) gajian, karena sebelumnya ada yang tertunda, kita masih menunggu nomor register, dan alhamdulillah kemarin sudah kita peroleh,” kata Agus kepada awak media, Kamis, 2 November 2023.
Tak hanya bisa dicairkan gaji pegawai, Agus juga memastikan APDB Perubahan 2023 telah efektif untuk dipergunakan.
Terkait pembangunan fisik yang sempat tertunda, Agus meminta kepada Kadis PUPR untuk dapat menyesuaikan serta memberikan batas waktu.
“Ya sebagian proyek-proyek fisik ini masih terkait dengan penataan permukiman, sarana prasarana warga dari alokasi pokir DPRD, dan ini sudah mulai digarap. Kami mohon Kadis PU paling lambat 17 November semua kontrak selesai, dan 20 Desember SPM itu harus sudah diterima di BPKPD,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.