SUARA CIREBON – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pilkada Kota Cirebon 2024, sudah ditandatangani bersama oleh Plt Walikota Cirebon, KPU serta Bawaslu setempat. Penandatanganan NPHD dilakukan serentak se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kamis, 9 November 2023 pekan lalu.
Sesuai dengan ketentuan, ada limitasi waktu, dimana terhitung sejak NPHD ditandatangani, maka dalam waktu 14 hari kerja, anggaran harus sudah bergeser dari kas daerah ke rekening penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara mengungkapkan, setelah NPHD ditandatangani, maka Pemkot menindaklanjuti dengan mempersiapkan pendapatan yang akan digeser ke rekening penyelenggara Pilkada.
“NPHD sudah ditandatangani pekan lalu. Hari ini akan dirapatkan di TAPD, untuk membahas proyeksi pendapatan. Kita berharap, insyaallah keinginan kami tidak ada tunda bayar, semangatnya begitu,” ungkap Mastara, Selasa, 14 November 2023.
Terkait hal itu, lanjut Mastara, saat ini pihaknya bersama TAPD tengah melakukan pemetaan terhadap proyeksi pemasukan, untuk bisa menutupi belanja yang sudah direncanakan termasuk hibah dana Pilkada ini.
“Sekarang sedang kita petakan potensi pendapatannya seperti potensi pajak yang belum masuk. Kalau hibah, langsung ke rekening masing-masing nanti,” ujarnya.
Mastara mengatakan, untuk hibah dana Pilkada sudah ada pendapatan yang dihadapkan langsung, yakni, anggaran pendapatan dari bagi hasil pajak daerah Provinsi sebesar Rp5,8 miliar serta target pendapatan bagi hasil pajak daerah Provinsi sebesar Rp6,3 miliar, sehingga total sekitar Rp12 miliar.
Anggaran itulah yang akan digunakan untuk memenuhi belanja hibah dana Pilkada, sehingga hanya tinggal menunggu tersedia di kas daerah, untuk kemudian dipindahbukukan ke rekening KPU dan Bawaslu.
“Ketika evaluasi APBD perubahan, kita ada tambahan dana dari bagi hasil pajak provinsi, plus perubahan target APBD murni, totalnya sekitar Rp12 miliar. Akhirnya itu yang diplot untuk memenuhi belanja hibah dana Pilkada. Mudah-mudahan sebelum 14 hari sudah kita transfer,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.