SUARA CIREBON – Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota mengamankan delapan orang remaja karena diduga akan melakukan aksi tawuran, Sabtu, 18 November 2023 dini hari.
Usai dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati delapan remaja itu membawa sejumlah senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang.
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, menuturkan, pihaknya melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd) dengan tujuan untuk memastikan kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif.
“Pada saat melaksanakan patroli pukul 02.20 WIB, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gang Semangka Jalan Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” tutur Rudiana, Sabtu, 18 November 2023 siang.
Setelah mendapatkan laporan, tidak menunggu lama, anggota Polsek Kesambi bergerak cepat menuju tempat berkumpulnya anak-anak muda yang diduga akan melakukan tawuran.
Sesampainya di lokasi, terdapat delapan anak muda yang didapati membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran konten.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya tiga senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten,” jelasnya.
Dari hasil pendataan, diketahui delapan remaja tersebut, masing-masing berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan termasuk gerak-gerik kelompok yang mencurigakan, agar tidak segan melapor ke petugas kami,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.