SUARA CIREBON – Sepekan menjelang memasuki tahapan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon telah menyiapkan segalanya, termasuk penguatan jajaran pengawasan pemilu dari tingkat kecamatan sampai kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November mendatang, pihaknya meminta kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan sampai ke kelurahan untuk melakukan pengawasan.
“Kami sudah melakukan rapat internal dengan panwascam dan PKD jika nanti ditemukan ada pelanggaran harus dilakukan penanganan dengan profesional,” kata Devi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 21 November 2023.
Devi memastikan, para petugas pengawas pemilu telah siap bekerja dalam mengawasi tahapan kampanye nanti. Bawaslu Kota Cirebon telah memberikan alat kerja yakni From A (from pengawasan).
“Jika terjadi pelanggaran tertulis dan tertuang di from A yang sudah kami berikan kepada pengawas pemilu kecamatan dan kelurahan, itu dari internal kami,” katanya.
Karena saat ini masih tahapan sosialisasi, Devi meminta kepada parpol peserta pemilu dan calon legislatif untuk tetap tidak melanggar tahapan pemilu.
Pasalnya, pada tahapan sosialisasi ini, pihaknya masih menemukan alat peraga sosial (APS) yang kontennya mengajak untuk memilih (kampanye). “Saat ini yang dibolehkan itu sekadar sosialisasi, jadi kalau ada alat peraga yang berisi ajakan memilih atau mencaoblos, itu dipastikan melanggar,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.