SUARA CIREBON – Kasus kebakaran rumah di Blok 3, RT 01, RW 06, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, resmi dilaporkan pemilik rumah, Suniyani (38) ke Polsek Gegesik, Selasa, 21 November 2023.
Pelaporan dilakukan, karena rumah tersebut diduga kuat dibakar oleh HD alias TL (39) yang tak lain adalah suami Suniyani sendiri. Selain melaporkan dugaan pembakaran rumah, Suniyani juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap dirinya.
Usai menjalani pemeriksaan, korban mengatakan, terduga pelaku pembakaran merupakan suaminya yang kedua. Bersama suaminya yang kedua ini, ia tidak dikaruniai anak.
“Jadi rumah itu milik saya,” ujar Suniyani.
Menurutnya, pertengkaran antara dirinya dengan suaminya hingga berujung pada pembakaran rumah hanya dipicu masalah sepele. Ia menceritakan, mulanya setelah selesai makan ia duduk di teras rumah sembari minum air dingin.
Namun, suaminya justru tidak suka dan marah besar meminta korban segera masuk ke rumah. Sontak, korban pun langsung masuk memenuhi keinginan suaminya tersebut.
“Tapi pas saya di dalam rumah, dia (suami, red) masih marah bahkan main tangan,. Saya dipukul pakai sabuk, dicekik pakai tangan dan dicekik pakai sabuk, digigit sampai dilempar gelas berisi air teh,” ujar Suniyani.
Saat marah-marah tersebut, kata dia, terduga pelaku terus mengancam bahwa dirinya akan dibunuh dan rumahnya dibakar. Menurut Suniyani, anaknya yang sudah berkeluarga dan masih tinggal satu rumah dengan dirinya pun tak mampu melerai karena mendapat ancaman yang sama.
Rupanya, ancaman hendak membakar rumah itu bukan hanya gertak sambal. Saat masih terlibat cekcok, seorang pria yang tak dikenali oleh korban datang membawa bensin eceran di dalam sebuah plastik. Sadisnya, bensin tersebut kemudian digunakan oleh terduga pelaku untuk menyiram korban dan menyiram sekeliling rumah.
“Saya juga sempat mau dibakar, tapi alhamdulillah koreknya tidak nyala-nyala,” kata Suniyani.
Kendati demikian, korban masih terus berupaya mencegah pelaku yang hendak membakar rumah tersebut. Ia pun berusaha memadamkan api yang sempat dinyalakan pelaku. Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun akhirnya mencari perlindungan ke rumah kuwu desa setempat.
“Jadi, pas kebakarannya saya tidak tahu, karena saya langsung lari ke rumah Pak Kuwu,” ujarnya.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di tangan, leher dan bagian tubuh lainnya.
Usai menerima laporan, aparat Kepolisian Sektor Gegesik dipimpin Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang police line rumah tersebut sebagai pertanda bahwa kasus dugaan pembakaran rumah sedang ditangani pihak kepolisian.
“Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP,” ujar Suheryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Suheryana, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan. Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam.
“Pelaku membawa cutter, sehingga kedua tangan korban itu ada luka, dari sabetan sabuk juga ada luka-luka di tangan,” paparnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang disinyalir telah kabur melarikan diri.
“Profilnya orang ini (pelaku, red) banyak terlibat kejahatan, dia sudah beberapa kali masuk ke sel tahanan. Ya preman kampung lah,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di rumah warga di Blok 3, RT 01, RW 06, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam (18/11/2023). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu, melalap rumah warga hingga merembet ke rumah warga lain yang ada di sebelahnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.