Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Sidang Gugatan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Amenah Mulai Digelar

by Dede Kurniawan
Rabu, 22 November 2023
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Sidang Gugatan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Amenah Mulai Digelar

Kuasa hukum Hj Amenah, Dr Hermanto SH MH menyebut pemecatan Amenah sebagai anggota PDIP cacat prosedur dan langgar HAM, Selasa, 21 November 2023.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sidang gugatan dugaan melawan hukum yang dilayangkan Hj Amenah kepada beberapa pihak, mulai digelar di Pengadilan Negeri Sumber, Selasa, 21 November 2023.

Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan register perkara perdata Nomor: 58/Pdt.G/2023/PN.Sbr tertanggal 6 November 2023 itu, hanya berjalan beberapa menit saja.

Dalam perkara tersebut, pihak tergugat 1 DPC PDIP Kabupaten Cirebon, tergugat 2 DPP PDIP, dan tergugat 3 DPD PDIP Jawa Barat. Sementara pihak yang menjadi turut tergugat adalah KPU Kabupaten Cirebon, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Pada sidang yang digelar perdana itu, hanya pihak tergugat 1 dan KPU yang hadir, sementara sejumlah tergugat dan turut tergugat lainnya absen.

Kuasa hukum Hj Amenah, Dr Hermanto, SH, MH, mengatakan, serangkaian proses pemberhentian kliennya sebagai anggota PDI Perjuangan yang dilakukan oleh DPP PDIP atas usulan DPC PDIP Kabupaten Cirebon dan rekomendasi DPD PDIP Jawa Barat, diduga tidak sesuai prosedur yang diamanatkan oleh UU Partai Politik dan AD/ART PDIP serta patut diduga melanggar HAM.

“Oleh karena itu Hj Amenah mengajukan upaya hukum gugatan ke pengadilan pada tanggal 7 November 2023. Maka terhadap permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Cirebon atas nama Hj Amenah wajib ditangguhkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hermanto, usai sidang.

Hermanto menyebut, Amenah merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang sangat aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan. Terlebih dalam memperjuangkan masyarakat banyak termasuk di daerah pemilihannya.

“Sebagai anggota dewan, Hj Amenah terpilih sebanyak dua kali dan menjadi peraih suara terbanyak di dapilnya. Hal ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat, sehingga telah berkontribusi banyak pada partainya (PDIP),” katanya.

Akan tetapi, lanjut Hermanto, saat Amenah aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, kliennya itu menerima surat dari DPP PDIP melalui DPC yang berisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 911/KPTS/DPP/X/2023 tentang Pemecatan Hj. Amenah dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tanggal 12 Oktober 2023.

“Surat tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal. Setelah mencermati secara saksama isi dari SK DPP PDIP No. 911 itu, pada konsideran memperhatikan poin 4, 7, 8 dan 9 terinformasi telah dilakukan korespondensi surat menyurat dari DPC kepada Hj. Amenah, antara lain surat undangan dari DPC No. 701, Surat DPC No. 708, Surat DPC No. 720 dan Surat DPC No. 729 yang sekilas dengan adanya korespondensi surat menyurat tersebut sampai dengan empat kali panggilan tersebut, terkesan Hj. Amenah telah mengabaikan/mengacuhkan surat-surat tersebut sehingga terbitlah Surat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Nomor: 732/IN/DPC/IX/2023, tertanggal 06 September 2023, perihal Usulan Pemecatan dan Pergantian Antar Waktu,” terangnya.

Padahal, menurut Hermanto, faktanya tidak pernah ada satu pun surat undangan 1, 2, 3 dan 4 yang diterima oleh Amenah dari DPC, terhadap rangkaian perbuatan tersebut hingga munculnya SK DPP PDIP No. 911 yang dinilai tidak sah karena melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Dan oleh sebab itu Hj. Amenah merasa keberatan karena pemberhentian dilakukan secara sepihak oleh DPP bersama-sama DPC dan DPD PDIP Jawa Barat. Dengan serangkaian proses yang nyata-nyata tidak sesuai prosedur yang diamanatkan oleh Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai dan patut diduga melanggar HAM merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” jelasnya.

Hermanto meminta juga DPRD Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon beserta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cirebon untuk tidak memproses dengan melakukan penundaan dan/atau menghentikan segala tindakan yang berakibat hukum atas Surat Usulan PAW Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Nomor: 755/EX/DPC/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 dan surat-surat lain yang berhubungan dengan PAW terhadap Hj. Amenah sampai terdapat putusan pengadilan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: AmenahCirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonSidang

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version