SUARA CIREBON – Mayoritas Fraksi di DPRD mengusulkan interpelasi pada Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Fraksi-fraksi yang mengusulkan interpelasi pada bupati yakni Fraksi Gerindra, PKS, PKB, Karya Demokrat dan PAN. Permintaan interpelasi kepada Bupati Karna Sobahi, bahkan, telah disampaikan secara tertulis, formal.
Informasi yang diperoleh, permintaan interpelasi oleh fraksi-fraksi di DPRD tersebut terkait cawe-cawe bupati di Pemilu. Serta adanya desakan masyarakat terkait program Padat Karya Tunai (PKT).
Pasalnya, program PKT dalam pelaksanaan telah dijadikan alat kepentingan lain oleh bupati yang juga ketua partai politik peserta Pemilu.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, H.Asep Eka Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya lima dari tujuh fraksi yang meminta interpelasi.
“Betul, ada beberapa fraksi yang secara tertulis telah menyampaikan permintaan untuk menggunakan hak interpelasi,” ungkapnya, Rabu, 29 November 2023.
Asep Eka Mulyana menjelaskan, permintaan fraksi-fraksi tersebut telah dibahas pada Selasa, 28 November 2023. Pembahasan dilakukan setelah selesainya audensi antara DPRD dengan Forum Majalengka Peduli Pemilu (FMPP). Dan kesempatan itu para Ketua Fraksi yang meminta interpelasi juga hadir.
Sejumlah pernyataan dan tuntutan yang disampaikan FMPP, salah satunya mendesak DPRD melakukan interpelasi atas kegaduhan yang terjadi akibat acara bupati yang sambutannya mengajak dan meminta memenangkan caleg capres tertentu.
“Dari beberapa pernyataan dan tuntutan FMPP selaras dengan sikap fraksi-fraksi DPRD,” katanya.
Usulan interpelasi tambahnya segera ditindaklanjuti , dengan menyesuaikan regulasi yang ada. Asep menambahkan, usulan telah dibahas oleh pimpinan dan ketua fraksi.
“Hasil pembahasan,Jjumat besok akan dilakukan rapat paripurna, guna membahas usulan interpelasi usulan dari sebagian besar fraksi,” kata Ketua DPD Partai Golkar ini.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.