SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur, Sabtu, 2 Desember 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon tersebut, merupakan salah satu tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang menginginkan adanya pemekaran.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pihaknya sengaja mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ikut serta dalam kegiatan tersebut. Bupati Imron berharap, dengan hadirnya anggota DPRD di kegiatan itu, nantinya keputusan mengenai pemekaran Cirebon Timur bisa satu suara.
“Kalau masih ada anggota DPRD yang belum paham, bisa diobrolkan dalam dialog ini,” kata Imron, dalam pengantar diskusi.
Imron mengatakan, dalam kajian ini, pihaknya juga melibatkan akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), agar hasil dari kajian benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tanpa intervensi.
Ia juga berharap, wacana dan dorongan adanya pemekaran Cirebon Timur ini, bukan hanya karena tujuan politis saja, namun demi kemaslahatan seluruh masyarakat.
“Semoga tujuan pemekaran ini, adalah untuk kemaslahatan umat,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H M Luthfi mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mendengarkan hasil awal tentang kajian Cirebon Timur.
Menurut Luthfi, data yang didapat, nantinya akan ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke sidang paripurna DPRD.
Pasalnya, lanjut Luthfi, kajian memang harus dilakukan dan menjadi syarat dilakukannya pemekaran sebuah wilayah. Dua kajian yang harus terpenuhi, yaitu kajian mengenai kewilayahan dan kapasitas.
“Ada beberapa tafsir mengenai aturan luas wilayah pemekaran, ini nanti akan dibahas,” ujar Lutfi.
Selain itu, kajian kapasitas juga sangat penting dilakukan. Agar nantinya, bisa dipastikan pada pemekaran ini, tidak terjadi defisit.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian, perkiraan berapa pendapatan yang akan didapatkan oleh Cirebon Timur.
“Jangan sampai, setelah pemekaran terjadi, malah tidak sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, sebelum adanya diskusi hasil kajian akademisi Unpad tersebut, pihaknya sudah menjadwalkan menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama terkait daerah otonomi baru (DOB) Cirebon Timur tersebut melalui rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Kemarin pada saat Banmus, kebetulan saya yang mimpin, insyaallah sudah terjadwalkan di tanggal 5 Desember kita lakukan paripurna ekspos kajian DOB Cirebon Timur,” ucap Teguh, Minggu (3/12/2023).
Teguh menuturkan, pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon juga telah melakukan konsultasi tahapan pembentukan DOB ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda).
Hasilnya, pihak Kemendagri mempersilakan dan tidak memeprsoalkan langkah dan tahapan yang telah dilakukan dalam pembentukan DOB Cirebon Timur tersebut.
“Kita harus tetap berproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah harus melalui proses persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati,” tandasnya.***