SUARA CIREBON – Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri lolos dari penahanan penyidik Bareskrim Polri.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertama dalam status tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpi (SYL) pada Jumat 1 Desember 2023.
Penyidik menghujani sedikitnya sepuluh pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam status tersangka dugaan pemarasan terhadap SYL.
Usai menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri diperbolehkan pulang. Ia lolos dari penahanan Bareskrim Polri dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Bareskrim Polri sendiri, telah mengeluarkan perintah pecegahan dan penangkalan (cekal) untuk Firli Bahuri. Namun diyakini Ketua KPK non aktif ini tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.
Setelah diperiksa, Firli Bahuri sedikit berkomentar kepada ratusan wartawan yang mencegatnya di pintu masuk gedung Bareskrim Mabes Polri.
Firli Bahuri hanya bicara singkat. Intinya ia meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tidak bersalah.
Firli Bahuri juga menyatakan dirinya menghormati proses hukum dan akan patuh terhadap proses yang tengah dijalaninya.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL saat masih menjabat sebagai Mentan.
Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti dan memiliki alat bukti cukup kuat untuk menjadikan orang nomor satu di KPK itu sebagai tersangka.
Dugaan yang ditimpakan ke Firli Bahuri, ia memeras SYL atas kasus yang menjerat Mentan tersebut. SYL sendiri, oleh Firli Bahuri semasa sebagai Ketua KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
SYL ditahan dan ditersangkakan KPK dengan dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi atau suap serta jual beli jabatan di lingkungan Kementrian Pertanian.
Sedangkan dugaan gugatan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL, terkait dengan kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Terkait dugaan pemerasan, sempat tersebar foto saat Firli Bahuri bertemu SYL dalam sebuah acara olahraga badminton.
Pertemuan itu diduga sebagai rangkaian yang mengarah pada dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sebelum Firli Bahuri, SYL sempat lebih dulu diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 30 November 2023, dalam kapasitas sebagai saksi korban pemerasan.*