SUARA CIREBON – Bupati Majalengka, Karna Sobahi tidak menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan materi interpelasi kepada bupati, Selasa, 5 Desember 2023 malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati Karna Sobahi tidak dapat menghadiri paripurna dengan alasan melaksanakan kegitan di luar Majalengka.
Semula dikabarkan bupati akan diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka,Tarsono D Mardiana. Dua puluh enam Anggota DPRD yang menghadiri paripurna interpelasi sempat menunggu kehadiran wakil bupati. Namun ternyata Wabup Tarsono juga tidak kunjung datang.
Sekitar Pukul 19.30 WIB yang datang adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka,H.Eman Suherman. Sekda menghadiri rapat paripurna interpelasi hanya didampingi staf ahli bupati, H. Wawan Sarwanto.
Pukul 19.44 WIB rapat paripurna interpelasi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD H.Didin Jaenudin. “Rapat paripurna DPRD hari ini adalan penyampaian materi hak interpelasi pada Bupati Majalengka,tentang dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang Bupati Majalengka dalam proses Pemilu 2024,” kata Didin membuka rapat paripurna.
Dari pantauan, rapat paripurna interpelasi Bupati Majalengka dihadiri 26 anggota DPRD. 24 Anggota hadir secara langsung, sedangkan dua anggota lainya mengikuti paripurna melalui zoom. Dua anggota yang mengikuti paripurna melalui zoom yakni Deni Kaharudin dari Fraksi PKS dan H.Fuad Abdul Azid dari Fraksi Karya Demokrat.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima fraksi mengajukan hak interpelasi buntut “cawe-cawe” Bupati Karna Sobahi di Pemilu 2024. Lima fraksi pengusung interpelasi yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Karya Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Rapat paripurna interpelasi akan dilanjutkan pada 14 Desember mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Karna Sobahi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.