SUARA CIREBON – Pendaftaran Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mulai dibuka secara serentak se-Indonesia, terhitung mulai Senin, 11 Desember 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat. Pendaftaran calon KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Begitu pun halnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa di Kabupaten Cirebon sendiri secara bertahap melakukan pendaftaran calon anggota KPPS di masing-masing PPS desa.
Ketua PPS Desa Citemu, Ahmad Haris, menyampaikan, sedikitnya terdapat 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat ini sedang dilakukan proses rekrutmen calon KPPS di Desa Citemu, yang nantinya akan di tempatkan di tiap TPS.
“Nantinya akan ada Sembilan anggota KPPS yang ditempatkan di masing masing-masing TPS,” ujarnya
Dirinya berharap, setelah nanti terpilih diharapkan dapat membantu dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu secara jujur dan berintegritas.
Dijelaskannya, dalam perekrutan tidak ada kriteria khusus untuk menjadi KPPS tersebut, persyaratan secara umum minimal tamatan SMA sederajat. “Dan terpenting calon KPPS bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.