SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Cirebon mengajak pemangku kebijakan untuk bersama-sama melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, tahapan pemilu saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Di saat bersamaan, menurut Sadaruddin, juga dilaksanakan distribusi logistik dari KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, tahapan merupakan tahapan yang penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Cirebon.
“Sesuai amanat Undang-undang, Bawaslu akan selalu berupaya mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk juga paradigma sekarang yakni pencegahan. Untuk itu kami akan selalu menggandeng stakeholder yang ada di Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” ujar Sadaruddin, saat rapat koordinasi persiapan pengawasan logistik dan deklarasi pemilu damai bersama partai politik dan stakeholder pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Aston Cirebon, Selasa, 12 Desember 2023.
Pria yang akrab disapa Bang Ucok ini mengatakan, dalam tahapan distribusi logistik, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan terkait kelengkapan seperti gudang KPU dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan ke depan logistik Pemilu 2024 sesuai dan tepat baik jumlah, jenis, kualitas dan waktunya.
“Kami berharap tahapan pengawas logistik ini bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Rapat koordinasi persiapan pengawasan logistik dan deklarasi pemilu damai bersama partai politik dan stakeholder pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Cirebon itu menghadirkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman dan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Yudhi Kurniawan, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan itu, dilangsungkan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Cirebon dengan partai politik peserta Pemilu 2024.
MoU yang ditandatangani berisi tentang, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Cirebon bersedia dan siap menjalankan tugas dan wewenangnya berdasarkan undang-undang.
Selain itu, partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon bersedia dan siap ikut serta menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan pemilu. Selanjutnya, partai politik peserta pemilu 2024 bersedia dan siap mengikuti tahapan pemilu dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilu dan Peraturan KPU.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.