SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelang akhir masa jabatannya atau AMJ yang jatuh pada 31 Desember 2023 tidak ingin meninggalkan pos-pos jabatan di jajaran Pemkab Cirebon dalam keadaan kosong.
Karena itu, di hari-hari akhir menjelang selesainya masa jabatan, Bupati Imron melantik 415 pejabat struktural dan fungsional di jajaran Pemkab Cirebon.
Pelantikan digelar pada Jumat, 15 Desember 2023 di Pendopo Bupati Cirebon. Bupati Imron melantik 415 pejabat dari berbagai dinas dan kelembagaan, di pos strukturak maupun fungsional.
Berikut daftar jumlah pos atau jabatan struktural dan fungsional yang dilantik Bupati Imron :
- 110 Aparat Sipil Negara (ASN) promosi jabatan
- 119 rotasi jabatan struktural
- 12 rotasi jabatan fungsional
- 42 rotasi jabatan funsgional untuk kepala sekolah
- 132 rotasi jabatan fungsional/guru
Jumlah secara keseluruhan 415 pos jabatan. Sebanyak 241 jabatan di berbagai lembaga dan khusus di lingkup Dinas Pendidikan sebanyak 174 pos jabatan.
Bupati Imron menjelaskan, menjelang berakhirnya masa jabatan, mesin pemerintahan harus tetap berjalan dan pos-pos jabatan harus sudah terisi.
“Rotasi dan mutasi ini kebutuhan organisasi. Ada yang ditinggalkan karena pensiun, dan ada pula kebutuhan promosi agar organisasi pemerintahan berjalan optimal,” tutur Imron.
Imron berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, untuk secepatnya beradaptasi dan langsung menjalankan tugas sesuau fungsi dan tugas pokoknya.
“Saya berpesan harus ada peningkatan profesionalitas agar ada peningkatan dalam layanan kepada masyarakat,” tutur Imron.
Imron akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Cirebon pada akhir tahun 2023 atau tepatnya 31 Desember 2023 setelah menjabat selama lima tahun dati 2019.
Keputusan pemberhentian masa jabatan Imron Rosyadi sudah diparipurnakan oleh DPRD dan kini tengah dalam proses pengajuan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Imron, nantinya Pemkab Cirebon akan dipimpin oleh pejabat dengan status penjabat bupati atau Pj Bupati Cirebon.
Pj Bupati Cirebon akan mengisi masa transisi sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati baru hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada September 2024 mendatang.***