SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, memperbaiki jalan poros desa yang rusak di Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan.
Perbaikan tersebut juga mendapatkan dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Babakan, disusul perbaikan jalan yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBD Kabupaten Cirebon tahun 2023.
Kuwu Serang Kulon, Alimudin, menjelaskan, atas nama pemerintah desa dan masyarakat Desa Serang Kulon pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Cirebon yang akhirnya menggelontorkan anggaran perbaikan jalan poros yang ada di desanya setelah bertahun-tahun tak kunjung ada upaya perbaikan
Menurutnya, jalan poros di desanya banyak mengalami kerusakan, di jalan utama lebih dari 1 km dan di kawasan perumahan warga ada beberapa ruas, melalui anggaran murni telah digelontorkan untuk jalan poros utama sepanjang sekitar 500 meter dari sekitar 1100 meter.
Selanjutnya, di bulan ini DPUTR juga menggelontorkan anggaran dari ABT untuk perbaikan salah satu ruas jalan poros yang berada di permukiman warga sepanjang sekitar 157 meter dengan lebar 3 meter.
“Alhamdulillah, harapan masyarakat memiliki jalan yang bagus akhirnya terwujud di tahun ini, setelah bertahun-tahun gak pernah diperbaiki, walaupun masih belum 100 persen,” ungkapnya.
Menurut Alimudin, meski demikian, pihaknya masih punya PR yang akan diupayakan ditahun mendatang untuk bisa kembali mendapatkan program perbaikan jalan, dari hasil komunikasi sudah terbangun rencana perbaikan jalan dari program pokok pikiran (Pokir) salah satu dewan, dimana nanti jalan poros utama desa yang masih tersisa akan diselesaikan, sehingga di tahun 2024 kerusakan jalan poros utama desa akan selesai.
Selanjutnya bagaimana mengupayakan untuk ruas-ruas jalan pemukiman yang ada di 3 blok, setidaknya untuk bisa dilakukan peningkatan jalan, atau juga diupayakan pemeliharaan, sehingga target di 2024 di Desa Serang Kulon untuk jalan poros desa tidak ada lagi yang rusak.
“Insyaallah di anggaran tahun 2024 kami akan tetap usahakan untuk bisa mendapatkan program kembali perbaikan jalan, karena semua jalan poros di Desa Serang Kulon ini semua jalan Kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya dari Pemkab Cirebon,” ungkapnya.
Alimudin juga menambahkan, selain jalan poros desa, Pemdes Serang Kulon juga memiliki rencana pembangunan jalan penghubung dengan Desa Gembonganmekar yang lokasinya berada diantara lahan pertanian dan irigasi pengairan.
Saat ini, pihaknya baru mampu mengalokasikan pembangunan TPT secara bertahap, dari panjang sekitar 1000 meter, setiap tahun hanya mampu membangun TPT sepanjang 100 meter, karena tingginya TPT yang membuat anggaran yang harus dikeluarkan juga besar, jika anggaran digunakan untuk menyelesaikan pembangun TPT maka akan mengganggu alokasi anggaran lainnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.