SUARA CIREBON – Ketua Panita Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Klangenan, Kabupaten Cirebon, Faqih Al Farisi meminta media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Karena, menurut Faqih, media memiliki peranan penting pada pelaksanaan pemilu yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita mengajak rekan rekan media untuk bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu dan pilkada serta para abdi negara,” ujarnya saat kegiatan bimbingan teknis terkait pelaksanan pengawasan kampanye, Selasa, 19 Desember 2023.
Faqih menegaskan, ASN dilarang berpolitik praktis sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 dan ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapa pun.
Serta, imbuh Faqih, ASN dilarang keras untuk terlibat dalam pilkada dengan mempromosikan kadidat tertentu karena ASN harus netral dan profesional.
“ASN harus bebas dari penggaruh dan intervensi oleh golongan dan parpol. ASN boleh datang ke tempat kampanye akan tetapi harus melepas semua atributnya dan dia hanya pasif,” tegasnya.
Kemudian, dijelaskan Faqih, media juga harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi yang disampaikan mampu mengedukasi.
“Sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang akan terjadi di masyarakat,” tandasanya.
Hal itu, kata Faqih, dilakukan dalam menghadapi tahapan pemilu 2024 dan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
Bahkan, Faqih juga meminta media untuk bersama-sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan untuk dipublikasikan.
Namun, Faqih menegaskan, hal itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak menjadi berita hoaks.***