SUARA CIREBON – Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024, Panitia Panwascam Mundu, Kabupaten Cirebon menggandeng masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
“Kami sendiri sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Mundu, salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada peserta pemilu,” ujar Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, Selasa, 19 Desember 2023.
Dikatakan Syarifudin, sosialisasi dan imbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait, dimana upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Mundu.
Kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan pihaknya ini, menurut Syarifudin, sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Mundu.
“Dan tidak kalah pentingnya berkolaborasi dengan media massa dalam melaksanakan kampanye, kami berharap peran serta media massa dan komunikasi digital bersama sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024 utamanya terkait pemberitaan hoaks,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Syarifudin, media juga diharapkan dapat berpartisipatif dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik Pengawasan dan hubungan antarlembaga bawaslu, panwascam untuk memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu dan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik.
“Sehingga akan muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku yang skomotif dengan parsipatif politik di masyarakat,” tandasnya.
Sehingga, sambung Syarifudin, diharapkan pengawasan dalam penyelengaraan pemilu mendatang bersama peran media akan muncul kesadaran partisipatif bersama khususnya dalam pengawasan pemilu di wilayah kecamatan.
Bahwa kesadaran politik membutuhkan suatu pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama.
“Karena partisipatif berperan sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalanya penyelengaraan politik. Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif dan ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik. Mengenai ASN, yang ikut dalam kancah kandidat jagonya dalam pemilu serentak 2024 beliau mengharapkan pada media sama sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan aturan bisa di publikasikan namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoaks,” tandasnya.***