SUARA CIREBON – Panwascam Gempol, Kabupaten Cirebon mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama awasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih saat ini tahapan pemilu sendiri sudah memasuki masa kampanye.
Hal itu disampaikan Awaludin ketua Panwaslu Gempol, kabupaten Cirebon, saat menggelar konferensi pers dan bimbingan teknis kepada PKD se Kecamatan Gempol, Selasa, 19 Desember 2023.
“Saat ini sudah dimulainya masa kampanye, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara peserta pemilu 2024. Pelanggaran yang sering terjadi seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK) bukan pada tempatnya, seperti pemasangan di pohon, di fasilitas umum, pendidikan, rumah ibadah,” ujar Awaludin.
Menurut Awaludin, tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat, panwascam tidak bisa berbuat banyak unuk meminimalisir pelanggaran.
Selain itu, lanjut Awaludin, media juga harus bisa mengawasinya dengan membuat berita saat pelanggaran terjadi dengan sesuai kode etik jurnalistik agar masyarakat bisa mengerti dan mengetahui pelanggaran yang terjadi.
“Sengaja kami undang media karena dengan media masyarakat bisa mengerti, bisa tahu pelanggaran apa yang sering terjadi, dan yang sering dilakukan peserta pemilu, karena media pelanggaran bisa langsung diketahui masyarakat,” ujar Awaludin.
Awaludin juga mencontohkan satu kasus yang pernah terjadi, hilangnya kotak suara yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya ini membuktikan pengawasan yang lemah.
“Ada kotak suara yang hilang ini aneh dan semuanya tidak ada yang tahu, kotak suara itu berukuran besar tapi bisa hilang,” katanya.
Ia sangat berharap pada pemilu 2024 tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sangat merugikan dan melukai demokrasi di Indonesia.
“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat begitu juga media untuk melakukan pengawasan kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Selain pengawasan kampanye, masyarakat juga media harus sama-sama melakukan pengawasan logistik juga dari mulai KPU hingga ke KPPS di desa-desa.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tehnis pengawasan tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024, Camat Gempol Sri Darmanto, kepala sekertariat panwascam kecamatan Gempol H. Edi Suparman dan para pengawas desa dan kelurahan kecamatan Gempol.***