SUARA CIREBON – Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Kedawung, Panwascam Kedawung gencar melakukan sosialisisi dan imbauan kepada peserta Pemilu 2024.
Hal ini disampakian oleh Adhie Adhitya Nugroho selaku Ketua Panwascam Kedawung saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Kedawung, Selasa, 19 Desember 2023.
“Tahapan pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye. Dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Adhie juga mengatakan beberapa upaya terus dilakukan, menghindari terjadinya pelanggaran tahapan kampanye di wilayah Kecamatan Kedawung. Salah satu nya adalah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu.
“Upaya yang dilakukan kami dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu. Sosialisasi dan himbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait,” tandasnya.
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan pihakny menurut Adhie juga dilakukan kepada para Kuwu dan perangkat desa. Tidak hanya itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kedawung untuk tidak melanggar aturan Kampanye.
“Upaya lain yang dilakukan Panwascam Kedawung, adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Kedawung. Kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kedawung,” tandasnya.***