SUARA CIREBON – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) non aktif, Firli Bahuri memilih mangkir atau tidak menghadiri sidang etik dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu, 20 Desember 2023.
Sampai sidang etik Dewas KPK digelar Rabu siang, tak tampak batang hidup Firl Bahuri di ruang sidang di Gedung KPK di Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
meski Firli tidak hadir, Dewas KPK tetap menggelar sidang etik. Ada sejumlah saksi yang dihadirkan untuk sidang yang materinya menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK non aktif tersebut.
Ketua Dewa KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan kalau sidang etik dewas KPK tetap digelar meskipun tanpa kehadiran Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
“Sidang etik tetap jalan meski tidak dihadiri terperiksa,” tutur Tumpak Hatorangan.
Menurut Tumpak Hatorangan, sikap Firli Bahuri yang memilih absen justru akan merugikan dirinya. Sebab ia tidak bisa menggunakan haknya untuk membantah keterangan para saksi terkait dugaan pelanggaran etiknya.
“Rugi dia. Kalau hadir, ia bisa membantah keterangan para saksi. Karena tidak hadir, ia kehilangan haknya untuk membantah yang disangkakan terkait dugaan pelanggaran etik,” tutur Tumpak Hatorangan.
Sejumlah saksi dihadirkan pada sidang etik Dewas KPK. Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berhubungan dengan materi pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Tumpak Hatorangan menjelaskan materi atau perkara sidang etik Dewas KPK meliputi tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Pertama, soal pertemuan Firli Bahuri dengan SYL yang saat itu masih menjabat sebagai Mentan. Kedua, soal dugaan tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan ketiga soal dugaan menyewa rumah di kawasan elit di Jln Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tumpak Hatorangan juga menjelaskan soal dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL, tidak masuk dalam perkara di sidang etik dewas KPK.
“Itu perkara terpisah, tidak ditangani Dewas KPK. Lebih ke pidana dan tengah ditangani kepolisian,” tutur Tumpak Hatorangan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.