SUARA CIREBON – Panwascam Mundu, Kabupaten Cirebon, menyatakan siap menghadapi pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kecamatan Mundu terdiri dari 12 desa, yaitu Desa Bandengan, Banjarwangunan, Citemu, Luwung, Mundumesigit, Mundupesisir, Pamengkang, Penpen, Setupatok, Sinarancang, Suci dan Waruduwur.
Dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/keluarahan (PKD).
Setelah dilantik, PKD se Kecamatan Mundu pun langsung melakukan pengawasan Pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023 lalu.
Selain itu, Panwascam Mundu juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan pemilu, baik dilakukan oleh PPS maupun PPK.
Pada masa Kampanye ini, Panwascam Mundu pun hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mundu.
Panwascam Mundu memberikan imbauan, baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Komisioner Panwascam Mundu terdiri dari Ketua merangkap sebagai Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi dijabat oleh M Syarifudin.
Anggota merangkap sebagai Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dijabat oleh Siti Kholillah.
Untuk Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Nunung Nuriah dan Kesertariat dijabat oleh Akhmad Fauzi.***