SUARA CIREBON – Panwascam Ciledug, Kabupaten Cirebon menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Ciledug, Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam kesempatan itu, Panwascam Ciledug mengaku siap untuk melakukan tahapan kampanye dan distribusi logistik pada Pemilu 2024 yang akan datang.
ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin menjelaskan, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Menurutnya, momen kampanye pemilu ini merupakan medan “perang” bagi para peserta pemilu.
“Kami selaku pengawas pemilu sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Ciledug. Salah satu upaya yang kami lakukan dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada peserta pemilu,” kata Udin.
Bahkan, kata Udin, sosialisasi dan imbauan yang dilakukan Panwascam Ciledug juga dilakukan kepada pihak terkait.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada ASN, para kuwu, perangkat desa, dan BPD untuk menjaga netralitas selama pemilu,” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Udin, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Ciledug untuk tidak melanggar aturan kampanye.
Udin memaparkan, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti muspika dan juga PPK Kecamatan Ciledug.
“Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan kami sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Ciledug. Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye dimana teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Patroli tersebut, Udin menjelaskan, sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini.
Dalam kesempatan ini, Udin mengimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya.
“Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.” tegasnya.
Udin pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan Ciledug ke Panwascam Ciledug.
“Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” pungkasnya.***