SUARA CIREBON – Panwascam Pabedilan, Kabupaten Cirebon menggandeng masyarakat untuk berperan sebagai pengawas partisipatif.
Partisipasi pengawasan ini diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Pabedilan.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya, saat menggelar Bimbingan teknis (bimtek) dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Pabedilan pada Selasa, 19 Desember 2023.
Dikatakan Yaya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadi pelanggaran kampanye di Kecamatan Pabedilan.
Mengingat, kata dia, tahapan pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggaran tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu,” katanya.
Yaya menjelaskan, sosialisasi dan imbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait. Selain itu berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti muspika dan PPK Kecamatan Pabuaran.
Menurut Yaya, kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Pasaleman.
“Tak kalah penting kolaborasi dengan media massa juga kami lakukan dalam melaksanakan pengawasan kampanye,” jelas Yaya didampingi Ayo Cahyono dan E Afifudin.
Pihaknya berharap, peran serta media massa dan komunikasi digital bersama-sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024. Utamanya terkait pemberitaan hoaks.
“Media juga diharapkan dapat berpartisipatif dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik pengawasan dan hubungan antarlembaga Bawaslu panwascam,” katanya.
Karena, dikatakan Yaya, dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas peran media untuk berpartisipasi membangun kesadaran politik.
“Sehingga muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku dengan partisipatif politik di masyarakat,” tandasnya.
Yaya pun berharap, pengawasan dalam penyelengaraan pemilu mendatang bersama peran media akan muncul kesadaran partisipatif. Khususnya dalam pengawasan pemilu di wilayah kecamatan.
Menurut dia, kesadaran politik membutuhkan pengetahuan melalui pendidikan politik. Ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik.
“Karena partisipatif berperan sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalanya penyelengaraan politik. Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan mengubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif,” katanya.
“Ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik,” lanjutnya.
Ia pun menyoroti jika ada ASN yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024. Media massa diharapkan dapat mengawasi peran ASN yang melanggar aturan untuk dipublikasikan.
“Namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoaks,” pungkasnya.***