Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Jabatan Imron-Ayu hingga Mei 2024, Bupati Cirebon Siap Kawal Program dan Selesaikan PR yang Tersisa

Islahuddin by Islahuddin
Rabu, 27 Desember 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Jabatan Imron-Ayu hingga Mei 2024, Bupati Cirebon Siap Kawal Program dan Selesaikan PR yang Tersisa

Bupati Cirebon, H Imron mengaku belum mendapat Salinan putusan MK terkait dikabulkannya gugatan AMJ kepala daerah, Jumat, 22 Desember 2023.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang dilantik 2019 yang “dipaksa” berhenti di tahun 2023, dari yang seharusnya berakhir di 2024. MK mengabulkan kepala daerah yang dilantik 2019 AMJ-nya di tahun 2024.

Itu artinya, kepala daerah (gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota) yang dilantik 2019 AMJ-nya tetap di tahun 2024, salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, H Imron-Hj Wahyu Tjiptaningsih yang sebelumnya dikabarkan akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023, akan tetap menjabat sesuai SK yakni hingga Mei 2024.

Menanggapi gugatan tujuh kepala daerah yang diterima MK tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, MAg mengaku baru mendengar kabar tersebut. Informasi tersebut ia dapatkan dari teman kepala daerah di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Imron, sejauh ini dirinya belum menerima surat edaran atau salinan putusan dari MK tentang keputusan tersebut.

“Saya baru dengar gugatan di MK dikabulkan. Nanti kita lihat apakah ada surat edarannya,” ujar Imron, Jumat, 22 Desember 2023.

Dengan dikabulkannya gugatan masa jabatan para kepala daerah, Imron optimistis program yang dicanangkan untuk tahun 2024 bisa dilaksanakan dan dikawal langsung dirinya.

“Kalau perasaan sih biasa saja, tapi dengan diterimanya gugatan ini berarti kami bisa melaksanakan program yang dicanangkan di 2024,” kata Imron.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih. Menurut Ayu, sapaan akrabnya, dengan diterimanya gugatan para kepala daerah tersebut, maka AMJ Bupati dan Wabup Cirebon sesuai SK yang ia terima.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ia mengatakan, dalam SK tersebut AMJ Bupati dan Wabup Cirebon berakhir di bulan Mei 2024. Secara tegas Ayu mengaku merasa rugi jika AMJ Bupati dan Wabup Cirebon berakhir di Desember 2023.

Pasalnya, ketika berhenti di Desember 2023 maka ia masih meninggalkan banyak pelerjaan rumah (PR) di Kabupaten Cirebon. Itu artinya, Bupati dan Wabup Cirebon tidak bisa melakukan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan sesuai target atau sesuai visi misi yang diusung.

“Dengan adanya (gugatan diterima MK, red) ini kita bisa melanjutlan lagi visi misi kita, bisa melanjutkan pembangunan agar bisa maksimal lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Masa jabatan mereka berakhir lebih cepat karena adanya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November. Tujuh kepala daerah itu dipilih pada Pilkada 2018 dan dilantik pada 2019. Namun, UU Pilkada menentukan akhir masa jabatan mereka pada 2023. Jika demikian, maka mereka tak genap 5 tahun menjabat.

Ketujuh kepala daerah dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: AyuBupati CirebonBupati ImronCirebonImronKabupaten CirebonWabup AyuWabup Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.