SUARA CIREBON – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan botol minuman keras atau miras di Cirebon dalam razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, pada Senin, 25 Desember 2023 malam.
Miras-miras tersebut didapat dari dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini Kota Cirebon.
Selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga mendapati pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Jalan Kartini membawa obat-obatan keras sediaan farmasi jenis Tramadol.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Ma’ruf Murdianto melalui KBO Satnarkoba Iptu Frans Heru menuturkan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang perayaan malam tahun baru 2024.
Menurutnya, pada razia kali ini petugas kepolisian dan BNN berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.
“Kami berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai merek dan satu pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang. Kami akan periksa secara intensif,” kata Frans, di sela razia.
Frans mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan dan keamanan saat melakukan liburan.
“Razia ini akan kami lakukan secara kontinu dan masif untuk meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.