SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kabupaten Cirebon terus berusaha memaksimalkan target capaian retribusi tenaga kerja asing (TKA). Pada tahun 2023 lalu, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi TKA tembus di angka Rp3,2 miliar lebih.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, retribusi TKA tahun 2023, melampaui target. Tercatat, target awal tahun 2023 hanya sebesar Rp1 miliar. Namun melihat potensi yang cukup bagus, pada pertengahan tahun 2023, target dinaikkan menjadi Rp1,6 miliar.
“Pada kisaran bulan Juni sampai Juli tahun lalu, retribusi TKA sudah melampaui target. Karena potensinya bagus, pada perubahan anggaran tahun lalu, Bappenda menaikan target di angka Rp1,6 miliar,” kata Novi, Selasa, 2 Januari 2024.
Untungnya, lanjut Novi, retribusi TKA mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sampai akhir tahun kemarin, bukan 100 persen lagi, tapi tembus di angka 205,82 persen. Artinya, kenaikan target di angka Rp1,6 miliar justru tembus pada angka Rp3,2 miliar lebih.
“Kenaikan itu jauh melebihi prediksi awal yang ditargetkan hanya pada angka 100 persen,” ungkap Novi.
Novi mengakui potensi TKA di Kabupaten Cirebon sangat luar biasa. Menurutnya, saat ini jumlah TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon mencapai 420 orang. Para TKA itu mayoritas berasal dari RRC, meski ada juga yang dari Korea dan negara Eropa.
Namun, menurutnya, TKA yang dikenakan retribusi adalah TKA yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Sedangkan TKA yang bekerja di luar Kabupaten Cirebon, dan domisilinya di Kabupaten Cirebon, tidak dikenakan retribusi.
“Harus dibedakan, terkait masalah TKA. Kalau yang tinggal di Kabupaten Cirebon namun kerjanya juga di Kabupaten Cirebon atau kerjanya di kota lain, retribusinya masuk ke Provinsi Jabar. Kalau mereka tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon, retribusinya kami yang ambil,” kata Novi.
Ia menyebutkan, dari 420 TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ada 182 TKA yang retribusinya ditarik oleh Disnaker Kabupaten Cirebon. Artinya, TKA tersebut memang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon.
“TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon memang didominasi dari negara RRC. Mereka banyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan ada juga di beberapa perusahaan yang tersebar di Kabupaten Cirebon, menduduki jabatan manajer produksi dan engineer ,” paparnya.
Novi menjelaskan, perhitungan retribusi TKA yang bekerja dan tinggal Kabupaten Cirebon adalah 100 USD per orang per jabatan setiap bulannya. Sementara pada tahun ini saja, target awal retribusi TKA ada pada angka Rp1,3 miliar.
Meski belum bisa memastikan, namun bisa saja pada anggaran perubahan tahun ini, target kembali dinaikkan kalau saja pada bulan Juni atau juli tahun ini, target tercapai.
“Kami berusaha semaksimal mungkin menaikan target retribusi TKA. Mudah mudahan, tahun ini iklim investasi di Kabupaten Cirebon naik secara signifikan. Artinya, ketika ada PMA yang buka, maka pasti akan ada TKA baru yang datang,” kata Novi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.