SUARA CIREBON – Kasus penemuan mayat di Cirebon. Jasad wanita mengapung di sungai dalam kondisi terbungkus kain seprei dan terikat menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, jasad wanita yang ditemukan di sungai Wanganayam di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Tak sedikit masyarakat yang mengunggah postingan atau membagikan ulang postingan ditemukannya mayat tersebut hingga meng-update perkembangan kasus yang terjadi melalui akun media sosial masing-masing.
Kaur Pemerintahan Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Hary Sudibyo mengatakan, jasad dugaan korban pembunuhan baru ia ketahui saat dirinya diminta aparat Polsek Susukan untuk melakukan olah TKP di rumah orang tua terduga pelaku di Blok Tonggoh RT 1 RW 1, Desa Bunder pada Sabtu, 13 Januari 2024 dini hari dan Sabtu siang.
“Pas geger temuan mayat itu saya tidak ada di TKP karena ditemukannya juga di wilayah Desa Jatipura. Jadi awalnya memang tidak ada info bahwa itu warga Desa Bunder,” kata Hary saat ditemui Suara Cirebon di kantor Desa Bunder, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Hary, jasad perempuan nahas tersebut kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Jatipura, Kecamatan Susukan. Korban dikuburkan di desa tersebut lantaran saat ditemukan berada di wilayah Desa Jatipura dan belum ada titik terang terkait identitas korban sendiri.
Berdasarkan informasi yang ia terima, belakangan diketahui terduga pelaku adalah MMF (20) yang tak lain merupakan suami korban, yakni OF (20). Pasangan suami istri (pasutri) tersebut telah dikaruniai seorang anak berusia 11 bulan.
Keduanya merupakan warga Desa Bunder namun berbeda blok. Korban sendiri merupakan warga Blok Karanganyar RT 2 RW 6 desa setempat.
Selama menikah, korban lebih sering tinggal di rumah orang tua terduga pelaku di Blok Tonggoh RT 1 RW 1 dari desa yang sama.
“Dari pernikahannya terduga pelaku telah dikaruniai anak yang saat ini berusia 11 bulan,” kata Hary.
Menurut Hary, saat geger temuan mayat di sungai tersebut, orang tua korban, yakni S masih belum mengetahui bahwa mayat itu adalah anaknya.
Hary menuturkan, sebelumnya orang tua korban sudah berupaya berkali-kali menghubungi nomor telepon anaknya lantaran sudah beberapa hari tidak pernah ada kabar dan tidak pernah datang ke rumah.
Merasa anaknya tidak pernah pulang, terlebih nomor handphone anak dan menantunya tidak pernah aktif, orang tua korban pun kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Susukan.
“Laporan kehilangan itu dilakukan saat mayat sudah dikubur, yaitu pada hari Kamis (11 Januari 2024),” terang Hary.
Saat membuat laporan orang hilang tersebut, diketahui ciri-ciri yang disampaikan orang tua korban kepada petugas yang menerima laporan dan hasil penanganan sementara tim kepolisian, ada kesamaan.
“Katanya sih ciri-cirinya sama, ada luka di kaki bekas luka patah, dan tahi lalat di pipi,” paparnya.
Pada Minggu, 7 Januari 2024 sebelum mayat ditemukan, kata Hary, terduga pelaku sempat menitipkan anaknya kepada orang tua korban yang tak lain adalah kakek dari anak korban. Saat menitipkan anaknya tersebut, terduga pelaku mengaku hendak membeli spare part sepeda motor di Kota Cirebon.
Saat itu, orang tua korban pun sempat menanyakan korban karena terduga pelaku datang tidak bersama korban. Namun, terduga pelaku menjawab bahwa korban sedang berdandan dan akan ikut dengan terduga pelaku ke Kota Cirebon membeli spare part sepeda motor.
“Sebagai orang tua, S pun menanyakan keberadaan korban. Sebab tidak biasanya menantunya itu datang sendiri. Tapi dia (terduga pelaku, red) mengaku kalau korban sedang berdandan. Bahkan terduga pelaku itu berangkatnya juga pakai sepeda motor orang tua korban. Sejak itulah korban tidak pernah pulang,” paparnya.
Kapolsek Susukan, AKP Dwi Susanto mengatakan, kasus tersebut langsung diambil alih Polresta Cirebon. Penanganan kasus tersebut, langsung dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cirebon sejak mayat ditemukan di sungai yang masuk Desa Jatipura, Kecamatan Susukan.
“Dari awal itu sudah ditangani Polresta Cirebon,” ujar Dwi Susanto.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon, korban diduga dihabisi di kamar rumah orang tua terduga pelaku yang posisinya tidak jauh dari sungai ditemukannya korban.
Hal itu dikuatkan dengan kondisi korban yang saat ditemukan dalam kondisi terbungkus kain seprei dan tubuh terikat. Diduga, setelah korban dihabisi di dalam kamar, kemudian terduga pelaku membungkusnya dengan seprei dan mengikatnya.
Kemudian, korban dihanyutkan ke sungai yang jaraknya sekitar 50 meter dari pintu belakang rumah orang tua terduga pelaku.
Orang tua terduga pelaku ini adalah seorang tokoh yang menyandang gelar Kiai Haji (KH). Ia mempunyai yayasan pendidikan dan memiliki banyak murid.
Kondisi korban saat ditemukan nyaris tak dapat dikenali. Diduga, korban sudah mengapung di sungai lebih dari tiga hari, sehingga seluruh bagian tubuhnya sudah rusak. Korban ditemukan sekitar 100 meter dari TKP awal korban dihanyutkan.
Saat ini, terduga pelaku dikabarkan telah berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon. Kini terduga pelaku ditahan dibalik jeruji besi Mako Polresta Cirebon.***