SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron, MAg sangat serius memperhatikan kondisi masyarakatnya di berbagai aspek. Termasuk memperhatikan kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk diberikan bantuan perbaikan.
Selain melalui APBD Kabupaten Cirebon, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan bantuan Kementerian PUPR, Pemkab Cirebon juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, Pemkab Cirebon bersama Baznas telah rutin membantu melakukan perbaikan Rutilahu melalui program khusus yang digelar setiap bulan.
“Kami menggandeng Baznas Kabupaten Cirebon untuk terlibat dalam program sosial kemasyarakatan, salah satunya adalah Rutilahu,” kata Imron.
Melalui program khusus tersebut, puluhan hingga belasan Rutilahu milik warga di wilayah Kabupaten Cirebon telah selesai diperbaiki.
Sehingga, hal tersebut dapat menyumbang penurunan jumlah Rutilahu di Kabupaten Cirebon yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
Sementara, pada 2024 ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon menargetkan perbaikan 272 Rutilahu.
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno mengatakan, perbaikan ratusan rumah tersebut bakal menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.
Selain menggunakan APBD, kata Adil, Pemkab Cirebon juga meminta bantuan kepada Pemprov Jawa Barat dan Kementerian PUPR.
Menurut Adil, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan Rutilahu sebanyak 8.000 unit.
“Sampai akhir 2023 kemarin, perbaikan Rutilahu sudah kita realisasikan sekira 6.000 unit di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Adil.
Ia mengatakan, APBD Kabupaten Cirebon terbesar yang digelontorkan untuk perbaikan Rutilahu ialah pada tahun 2021 yakni untuk 750 unit. Sedangkan tahun 2023 kemarin, dari APBD Kabupaten Cirebon menganggarkan untuk 449 unit.
Kepada warga Kabupaten Cirebon yang memiliki atau melihat rutilahu, ia meminta agar mengusulkannya kepada Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.
Nantinya, Pemdes bisa mengusulkan kepada Pemkab Cirebon melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). “Segera usulkan, supaya target lima tahunan ini bisa tercapai. Rutilahu ini merata,” ucapnya.***