SUARA CIREBON – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang korbanya ditemukan di halaman SDN II Simpereum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu, 24 Januari 2024.
Korban yang diketahui berinisial FN (35) seorang penagih simpan pinjam ‘bank keliling’ ditemukan tewas bersimpah darah.
Polres Majalengka pun berhasil mengungkap motifnya. Diketahui FN tewas dibunuh oleh nasabahnya sendiri TD (34). Peternak bebek di Kecamatan Sukahaji itu mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku merasa sakit hati saat ditagih utang oleh korban. Korban tewas dihabisi oleh pelaku saat menagih utang sebanyak Rp2 juta.
“Pelaku merasa sakit saat korban menagih utang yang diakui sebesar Rp2 juta,” ungkap Indra, Selasa, 30 Januari 2024.
Dari keterangan terduga pelaku, kata Indra, keduanya sempat duel. Duel tangan kosong itu dimenangkan oleh pelaku, sedangkan korban terjatuh hingga tidak sadarkan diri (pingsan).
Pada kondisi yang masih lemah, terduga pelaku langsung mengambil senjata tajam dan dihujamkan pada korban.
Dalam kondisi yang masih lemah, korban sempat berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya. Akibatnya dua tangan korban mengalami luka dan akhirnya korban ditemukan tak bernyawa oleh warga.
“Mengetahui korban meninggal, pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban. Pelaku ditangkap tak kurang dari 36 jam di wilayah Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, terduga pelaku sempat melawan saat akan ditangkap. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya. Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
“Masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman manimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.