SUARA CIREBON – Putra pasangan Tamara Tysamara dan Angger Dimas bernama Raden Andante Khalif Pramudityo yang akrab dipanggil Dante meninggal dunia pada Sabtu 27 Januari 2024.
Menurut Angger Dimas mantan suami Tamara tyasmara, Dante Diduga ditenggelamkan di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024.
Kematian Dante anak semata wayangnya tidak wajar. Ia menduga putranya meninggal dunia tidak tenggelam melainkan, ditenggelamkan.
“Saya minta keadilan, karena diduga anak saya tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan. Itu yang membuat saya sangat emosional,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Sabtu 3 Februari 2024.
Oleh sebab itu Angger Dimas mencabut surat penolakan autopsi jenazah Dante pada Sabtu 3 Febuari 2024 di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Angger Dimas menandatangani surat penolak jenazah Dante untuk di autopsi dikarenakan dia tidak mengetahui kalau pada saat Dante meninggal ada orang lain di tempat kejadian.
“Di saat ada kecurigaan, saya sudah bergerak. Dengan bantuan saksi-saksi yang ada di TKP, saya akhirnya melakukan penelusuran lebih lanjut,” tutur Dimas.
Angger Dimas sedang berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada tempat kejadian(TKP) meninggalnya Dante.
Dengan Autopsi semoga kematian anaknya, Dante dari pernikahan dengan Tamara Tyasmara, bisa terungkap.
Angger Dimas dalam postingan Instagramnya @anggerdimas membuat tagar #JusticeForDante untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Anger Dimas juga memposting foto kenangan dirinya dengan sang anak Dante sebelum meninggal dunia.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.