Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Politik

Cara Pemilih Tak Terdaftar Agar Bisa Nyoblos, Begini Syaratnya

Rakisa by Rakisa
Senin, 12 Februari 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Cara Pemilih Tak Terdaftar Agar Bisa Nyoblos, Begini Syaratnya

Cara pemilih tak terdaftar agar bisa nyoblos.* (Foto: Ilustrasi/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bagi pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam salinan DPT (Daftar Pemilih Tetap), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), apakah masih bisa menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara atau pencoblosan.

Bagi warga yang tidak terdaftar, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022, tidak perlu bingung.

Sebab PKPU Nomor 3/2022 itu mengatur bagi warga yang tidak terdaftar di salinan DPT, DPTb dan DPK, masih bisa mencoblos atau menggunakan hak pilihnya.

Begini bunyi PKPU mengenai tata cara pemberian atau pemungutan suara (pencoblosan) pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam salinan DPT, DPTb dan DPK dapat menggunakan KTP atau KK atau identitas lain dan paspor sepanjang pemilih tersebut datang ke TPS yang lokasinya satu wilayah dengan alamat yang terdapat pada KTP, KK, Paspor atau identitas lain pemilih yang bersangkutan dan dilakukan 1 (satu) jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir. Apabila Surat Suara di TPS telah habis, Pemilih yang bersangkutan diarahkan untuk memberikan suara di TPS terdekat”

Dari aturan di atas, bagi warga atau calon pemilih yang tidak terdaftar dalam salinan DPT, DPTb dan DPK, masih bisa mencoblos.

Namun dengan syarat, bisa menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK) atau identitas lain seperti paspor.

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026
Isu Keretakan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cirebon, Pkb Ingatkan Pentingnya Etika Politik

Isu Keretakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

Kamis, 7 Mei 2026
Pkb Sebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo Ingkari Komitmen

PKB Sebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo Ingkari Komitmen

Rabu, 6 Mei 2026
Sedih Tinjau Potongan Rel Kereta Api Kuno Di Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Asta Cita Presiden Perlu Diimpelentasikan

Senin, 27 April 2026

Syarat lain, calon pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang lokasinya satu wilayah dengan alamat yang tertera di KTP, KK atau Paspor.

Batas akhirnya, minimal 1 (satu) jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir.

Namun bila di TPS yang dituju ternyata surat suara telah habis, pemilih bersangkutan bisa diarahkan untuk memberikan suara atau mencoblos di TPS terdekat.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: NyoblosPemilihPemiluPemilu 2024
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar
Cirebon

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

by Dede Kurniawan
Jumat, 8 Mei 2026
Isu Keretakan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cirebon, Pkb Ingatkan Pentingnya Etika Politik
Cirebon

Isu Keretakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

by Muhammad Surya
Kamis, 7 Mei 2026
Pkb Sebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo Ingkari Komitmen
Cirebon

PKB Sebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo Ingkari Komitmen

by Muhammad Surya
Rabu, 6 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.