SUARA CIREBON – Keterangan Yudha Afandi atau YA yang ditahan Polda Metro Jaya karena dugaan membunuh Dante, anak dari kekasihnya sendiri, aktris Tamara Tyasmara, sangat mengejutkan.
Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi membantah kalau dirinya membunuh dengan cara menenggelamkan Dante, putra semata wayang Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi memberikan jawaban yang sangat mengejutkan. Ia mengungkapkan alasan kenapa dirinya membenamkan tubuh Dante di kolam renang seperti terlihat di dalam rekaman CCTV.
Dalam keterangannya, kepada penyidik Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi membantan kalau adegan yang terekam di kamera CCTV sebagai tindakan pembunuhan terhadap Dante.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Putra, Minggu 11 Februari 2024, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, putra semata wayang aktris Tamara Tyasmara.
Polda Metro Jaya menjelaskan telah memeriksa intensif Yudha Arfandi. Semua ada 62 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kematian Dante dan buktbukti temuan di tempat kejadian.
“Tersangka mengakui hari itu berenang dengan korban. Dalam pengakuannya, mereka berenang selama 2,5 jam,” tutur Wira Satya.
Kepada penyidik, Yudha Arfandi juga membenarkan dirinya membenamkan tubuh Dante. Namun membantah kalau itu dimaksudkan untuk membunuh putra dari kekasihnya, Tamara Tyasmara.
Wira Satya menjelaskan, Yudha Arfandi beralasan apa yang dilakukan terhadap Dante itu untuk melatih pernafasan, bukan untuk membunuh.
|Yang bersangkutan mengaku kalau membenamkan tubuh korban untuk melatih pernafasan dan supaya korban tidak panik dan tidak takut air,” tutur Wira Satya.
Atas pengakuan tersangka Yudha Arfandi, penyidik masih akan terus mendalami. Pada pemeriksaan pertama, YA dicecar 62 pertanyaan.
“Pemeriksaan akan dilanjutkan besok. Kita ingin terus mendalami motifnya. Juga mendalami pengakuannya dalam pemeriksaan pertama,” tutur Wira Satya.
Seperti diketahui, YA alias Yudha Arfandi ditangkap di kediamannya dan ditahan dalam kasus kematian Dante.
Polda Metro Jaya juga menetapkan YA sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Dante, putra dari pasangan cerai aktris Tamara Tyasmara dengan discjockey (DJ) Angger Dimas.
Polisi menetapkan YA sebagai tersangka setelah mengumpulkans ejumlah barang bukti dugaan pembunuhan yang menjadi penyebab Dante tenggelam di kolam renang dan meninggal dunia.
alam rekaman CCTVyang berhasil diperoleh penyidik Polda Metro Jaya, terlihat detik-detik akhir dari kehidupan Dante di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di rekaman CCTVterlihat YA membenamkan tubuh Dante selama 12 kali. Sampai kemudian anak berusia enam tahun itu terlihat seperti kehabisan nafas, meminum banyak air sampai kemudian pingsan dan meninggal dunia.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.