SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya memenuhi rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Informasi yang diperoleg, Selasa 20 Februari 2024, berdasar hasil kesepakatan KPU Kota Cirebon, juga hasil koordinasidengan KPU Jawa Barat, PSU akan digelar pada Sabtu 24 Februari 2024.
PSU akan dilakukan secara serentak di 5 TPS. KPU Kota Cirebon mulai mempersipkan untuk teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan semua pihak terkait termasuk pihak kepolisian,” tutur Mardeko, Ketua KPU Kota Cirebon.
Mardeko menjelaskan, keputusan KPU Kota Cirebon untuk PSU juga mempertimbangkan hasil kajian dari divisi hukum KPU.
“Hasil kajian divisi hukum, kami memenuhi rekomendasi Bawaslu untuk PSU,” tutur Mardeko.
Berikut rincian 2 TPS yang akan menggelar PSU :
1. TPS 02 Kesambi, Kecamatan Kesambi
– PSU hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).
2. TPS 27 Karyamulya, Kecamatan Kesambi
– PSU untuk PPWP, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cirebon dan anggota DPD
3. TPS 05 Kejaksan, Kecamatan Kejaksan
– PSU untuk PPWP, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cirebon dan anggota DPD
4. TPS 08 Kesenden, Kejaksan
– PSU untuk PPWP, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cirebon dan anggota DPD
5. TPS 17 Kesenden, Kejaksan
– PSU untuk PPWP, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cirebon dan anggota DPD
“PSU serentak di 5 TPS. Mulai hari Sabtu pagi tanggal 24 Februari 2024 sampai selesai,” tutur Mardeko.
Bentuk-bentuk pelanggaran di 5 TPS di atas, semuanya bersifat administratif, antara lain :
– Pemberian surat suara ke pemilih yang tidak memenuhi syarat
– Tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
– Warga pindahan yang harusnya cuma dapat 1 surat suara, namun diberi 5 surat suara
“Dari hasil kajian, untuk TPS 02, hanya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Untuk pileg dan anggota DPD tidak diulang,” tutur Mardeko.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.