SUARA CIREBON – KPU Indramayu telah menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 21 Februari 2024.
Menurut Ketua KPU Indramayu, Masykur, tingkat antusiasme masyarakat masih relatif tinggi. Rata-rata di kisaran 75 sampai 80 persen.
“Laporan yang kami terima, antusiasme mencapai kisaran 75 sampai 80 persen,” tuturnya.
KPU sebelumnya sudah memperkirakan bakal ada penurunan. Hal itu wajar terjadi bila ada PSU karena masyarakat merasa sudah mencoblos pada pemungutan suara sebelumnya.
Ditambah lagi, kata Masykur, sebagian besar pemilih di tiga TPS yang adalah petani. Mereka rata-rata sibuk dengan urusan mengolah sawah, apalagi tengah memasuki masa tanam.
“Meski begitu, antusiasme pemilih cukup bagus,” tutur Masykur.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu, Ahmad Tabroni menjelaskan, pihaknya memantau langsung ke tiga TPS yang menggelar PSU.
“Sebenarnya tidak ada hal yang khusus. Ini PSU seperti pemungutan suara sebelumnya. Hanya memang kita fokus pada pengawasan jangan sampai terulang kesalahan teknis administratif,” tutur Tabroni.
Rincian data di KPU, PSU dilakukan di TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas. Hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Bentuk pelanggaran, berupa tiga pemilih yang diberi surat suara, padahal tidak memiliki formulir pindah
Kemudian TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea. PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PWPP) dan pemilihan anggota DPR RI.
Pelanggaran berupa adanya satu warga Jakarta yang diberikan surat suara untuk PPWP dan pemilihan anggota DPR RI, padahal tidak ada dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan tidak memiliki formulir pindah.
Berikutnya, TPS 15 Desa/Kecamatan Anjatan. PSU berupa PPWP, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPD.
Ada tiga bentuk pelanggaran di TPS 15 Anjatan. Pemungutan berlangsung untuk PWPP, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan anggota DPD.
Pelamnggaran berupa, ada satu warga Garut mendapatkan surat suara untuk PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Kemudian, ada dua warga Jakarta Timur yang mendapatkan surat suara PPWP dan DPR RI, serta ada lima warga Bekasi mendapatkan surat suara PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.