SUARA CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Cirebon telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Cirebon tahun 1445 H/2024 M ini.
Besaran zakat fitrah tahun ini dari hasil kalkulasi harga beras di sejumlah pasar tradisional, disepakati nilai zakat dalam bentuk uang sebesar Rp40.000.
Penetapan besaran zakat tersebut merupakan hasil keputusan rapat pleno bersama Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Disperdagin dan bagian Kesra Setda Kabupaten Cirebon.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengatakan, rapat pleno penetapan besaran zakat fitrah tersebut sudah dilakukan sekitar dua pekan lalu.
“Sudah ditetapkan melalui rapat pleno, kurang lebih dua pekan lalu” kata Ahmad Zaeni Dahlan di Sumber, Kamis, 22 Februari 2024.
Ia menerangkan, rapat pleno tersebut membahas harga beras per kilogram tahun ini. Dari hasil survei di lima pasar tradisional milik Pemkab Cirebon, diketahui harga beras sebesar Rp16.000 per kilogram.
Sehingga, jika zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras itu diuangkan, maka nilainya berada di angka Rp40.000.
“Besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat muslim sebesar 2,5 kilogram atau dapat diuangkan dengan nilai Rp40.000 rupiah,” terang Ahmad Zaeni.
Saat disinggung masih banyak masyarakat yang meragukan pembayaran zakat fitrah dibayar dengan uang, Zaeni Dahlan menyampaikan, pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan menggunakan uang diperbolehkan atas berbagai pertimbangan.
Meskipun menurut mazhab Imam Syafi’i sendiri tegas menyatakan bahwa zakat fitrah tidak bisa diuangkan, namun ada pendapat lain dari Imam Hanafi yang memperbolehkan zakat fitrah diuangkan.
“Kami dengan MUI telah mempertimbangkannya dengan berbagai pertimbangan, bahwa zakat fitrah dalam bentuk uang itu diperbolehkan, karena simpel dan tidak menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.