SUARA CIREBON – Seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Sukahaji, Ujang Ramli dilaporkan meninggal dunia.
Kabar duka petugas pelaksanaan Pemilu 2024 di Majalengka meninggal dunia pada Ahad, 26 Februari 2024.
Koordinator Divisi SDM tersebut dikabarkan meninggal dunia usai rapat pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Ketua PPK Sukahaji, Lanlan Surahman mengatakan, Ujang meninggal dunia usai rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Diduga Ujang meninggal akibat kelelahan, meski sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sumberjaya,Majalengka.
“Almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore,” jelasnya, Senin, 26 Februari 2024.
Pleno di PPK Sukahaji kata Lanlan dilaksanakan pada 18-21 Februari 2024.
“Almarhum mulai ngedrop sejak 23 Februari, lalu dibawa ke rumah sakit pada Minggu pagi,” kata Lanlan pada wartawan.
Sebelumnya, berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, seorang petugas Pemilu 2024 juga meninggal dunia. Petugas Pemilu meninggal dunia tersebut bernama Miska, tercatat sebagai KPPS di Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding.
Miska meninggal satu hari sebelum pencoblosan, Selasa 13 Februari 2024. Sehari sebelumnya almarhum diketahui masih terlibat dalam penyiapan TPS tempat dirinya bertugas.
Selain itu ada puluhan petugas Pemilu lainnya di kabupaten Majalengka sempat menjalani perawatan medis.
Tercatat dalam pelaksanaan Pemilu, ada 44 orang petugas Pemilu 2024 menjalani perawatan medis.
Puluhan petugas Pemilu yang menjalani perawatan medis di antaranya petugas KPPS, pengawas dan saksi partai politik.
Puluhan petugas pemungutan suara itu menjalani perawatan medis setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024. Selain rawat jalan, ada diantaranya yang menjalani rawat inap.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.