SUARA CIREBON – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Cirebon saat ini tengah diterpa isu perpecahan. Pasalnya, 9 pengurus KONI yang baru menjabat selama kurang lebih 6 bulan langsung diganti oleh Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja.
Pemberhentian yang dilakukan Sutardi dianggap sebagai keputusan sepihak, karena, kesembilan pengurus yang diberhentikan merasa tidak memiliki kesalahan. Kesembilan nama yang diberhentikan salah satunya adalah Ketua Harian R Sandi Wiranata dan bendahara umum, Surya dan sejumlah nama lainnya.
Kepada awak media, bendahara umum KONI Kabupaten Cirebon, Surya mengatakan kalau pemberhentian dirinya sebagai bendahara KONI sebagai leputusan sepihak, pasalnya, sampai dengan saat ini KONI belum menjalankan program kerja apapun. Setelah dilantik, pengurus KONI hanya sebatas melakukan aktivitas pembahasan program kerja.
“Setelah dilantik itu kan tidak ada kegiatan atau event apapun, kalau kami merasa gagal pada saat event mungkin kami menerima untuk dilakukan resavel. Jadi saya sendiri gak paham kenapa saya diberhentikan, kalaupun dari segi kinerja saya, saya tidak pernah dapat peringatan dari ketua umum,” ujar Surya kepada awak media, Selasa, 27 Februari 2024.
Pemberhentian sejumlah pengurus ini, menurut Surya merupakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Ketum KONI. Tidak sampai di situ, Surya pun mengaku sudah kordinasi dengan Wakil Ketua terkait pemberhentian dirinya bersama rekan yang lainnya ini.
“Ternyata, yang dikatakan ketua pemberhentian sejumlah pengurus berdasarkan hasil musyawarah, ternyata tidak ada musyawarah terkait pemberhentian pengurus ini. Saya menduga pemberhentian saya lantaran masalah keuangan ketika dimusyawarahkan di salah satu rumah makan pada November 2023 lalu,” jelasnya.
Dikatakan Surya, surat pemberhentian dirinya dan 8 orang lainnya itu sudah keluar pada tanggal 7 Februari 2024. Namun, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, ketua tidak pernah memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
“Anehnya lagi, pemberhentian juga dilakukan kepada Ketua Harian yang sejatinya bukan produk dari Ketua KONI Kabupaten Cirebon. Karena pada Musorkab 2023 lalu putaran pertama itu melakukan komunikasi. Artinya, Ketua Harian tidak bisa diberhentikan, karena harus melalui Musorkab,” tandasnya.
Lebih lanjut Surya menjelaskan, bahwa keputusan organisasi ini bukan perseorangan melainkan kolektif kolegial. Kalau sudah seperti ini, bagaimana KONI bisa maju dan meraih prestasi.
“Kalau kami diberhentikan karena pertimbangan efesiensi anggaran. Faktanya kenapa Ketua KONI mengangkat empat personil baru di kepengurusan. Yang di PAW delapan orang. Ditambah nambah 4 orang. Totalnya 12. Efesiensinya dari mana?” imbuhnya.
Selain Surya, Jayadi yang merupakan anggota Bidang Organisasi yang turut diberhentikan mengaku tidak terima dengan keputusan ketua KONI tersebut. Sebab, pemberhentian yang dilakukan Ketua KONI tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART), terlebih tidak ada Surat Peringatan (SP) 1, SP2 maupun SP3.
“Alasan dilakukannya PAW ini tidak jelas. Saya bersama pengurus lainnya yang di PAW jelas tidak terima dengan keputusan tersebut,” kata Jayadi.
Senada dengan Jayadi, pengurus lainnya yang diberikan adalah anggota bidang Hukum, Niko Bhineko yang mengatakan, reshuffle ini tidak mengandung unsur objektivitas. Karena dari sisi prosedural tidak memenuhi syarat.
“Saya menilai langkah ketua KONI ini sebagai bentuk arogansi, oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya. Yang jelas, pembuatan SK pemberhentian itu pasti batal, batal demi hukum,” katanya.
Karena tidak sesuai mekanisme yang ada, menurut Niko, keputusan pergantian pengurus tidak dilakukan melalui rapat pleno. Ada pun pleno pada 24 Januari, tapi tidak membahas reshuffle namun berkaitan dengan program kerja KONI. “Tiba-tiba pada 7 Februari SK PAW itu keluar, kan aneh,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari ketua KONI Kabupaten Cirebon terkait pemberhentian pengurus nya tersebut.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.