SUARA CIREBON – Tak bisa nikmati malam pertama, tahanan lakukan ijab kabul di Masjid Polres Cirebon Kota.
A (21) tak kuasa menahan air mata saat prosesi ijab kabul pernikahannya dengan gadis pujaan hati, NA (21), yang berlangsung di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota, Selasa, 27 Februari 2024.
A merupakan tahanan Polres Cirebon Kota kasus dugaan peredaran narkoba. A sebelumnya telah merencanakan menikahi NA. Namun, ia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota jelang hari pernikahannya.
Sehingga ijab kabul pernikahan pun terpaksa dilakukan dalam kondisi status dirinya sebagai tahanan Polres Cirebon Kota.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika, untuk melaksanakan ijab kabul sesuai dengan rencana yang telah disiapkan salah satu pihak.
“Polres Cirebon Kota menerima permohonan dari salah satu warga tahanan yang terjerat kasus narkotika dan sudah ditahan selama 5 hari terakhir. Kami berusaha berempati pada keluarganya, karena jauh hari sebelumnya mereka telah merencanakan pernikahan,” kata Kompol Rizky Adi Saputro.
Pihaknya mengabulkan permohonan tersebut, namun dengan beberapa aturan yang dibatasi.
“Pernikahannya tidak bisa dilaksanakan di luar Polres Cirebon Kota, jadi kita gelar di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Menurut Rizky, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota tersebut yang pertama kali dilakukan di tahun 2024.
“Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.
“Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu,” katanya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan obat-obatan jenis Tramadol sejumlah 500 butir dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.